Terasistana.id, Jakarta
Pati,
Sebanyak 65 desa yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Pati bakal menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 2027 mendatang. Pesta demokrasi tingkat desa tersebut rencananya akan digelar pada Maret 2027.
Untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama DPRD Kabupaten Pati telah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp3,5 miliar.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Hadi Santosa, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut telah disetujui bersama DPRD untuk mendukung seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades 2027.
Menurutnya, persiapan anggaran menjadi salah satu langkah penting agar pelaksanaan pemilihan kepala desa di 65 desa tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana.

“Pilkades diikuti desa yang kepala desanya habis masa jabatannya di Maret 2027 sebanyak 61 desa dan 4 desa yang gagal Pilkades 2021. Anggaran masing-masing desa berbeda sesuai jumlah pemilih. Total sekabupaten Pati kurang lebih Rp3,5 miliar,” ungkapnya, Rabu 4 November 2026.
Dengan jumlah desa yang cukup banyak dan tersebar di 20 kecamatan, pelaksanaan Pilkades serentak ini membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa.
Data dari Dispermades Pati, adapun 65 desa tersebut akan menjadi bagian dari agenda pengisian jabatan kepala desa di Kabupaten Pati pada 2027, antara lain:
1. Kecamatan Sukolilo (Cengkalsewu dan Tompegunung)
2. Kecamatan Kayen (Sumbersari)
3. Kecamatan Tambakromo (Larangan dan Karangmulyo)
4. Kecamatan Winong (Kropak, Sugihan, Tlogorejo, Pagendisan, Danyangmulyo, dan Wirun)
5. Kecamatan Pucakwangi (Pucakwangi, Pelemgede, Triguno)
6. Kecamatan Jaken (Mantingan, Mojoluhur, Kebonturi)
7. Kecamatan Jakenan (Ngastorejo, Sonorejo, Dukuhmulyo, dan Jatisari)
8. Kecamatan Juwana (Karang, Bumirejo, Langgenharjo, Agungmulyo, Dukuhtalit, Pajeksan, dan Kebonsawahan)
9. Kecamatan Pati (Mustokoharjo, Semampir, dan Panjunan)
10. Kecamatan Gabus (Karaban, Kuryokalangan, Sunggingwarno, dan Gempolsari)
11. Kecamatan Margorejo (Bumirejo, Jimbaran, Langenharjo, Dadirejo, dan Muktiharjo)
12. Kecamatan Gembong (Bermi)
13. Kecamatan Tlogowungu (Tlogosari dan Gunungsari)
14. Kecamatan Wedarijaksa (Bumiayu, Tawangharjo, Jontro, Pagerharjo, dan Margorejo)
15. Kecamatan Trangkil (Trangkil, Pasucen, dan Tegalharjo)
16. Kecamatan Margoyoso (Tegalarum, Soneyan, dan Pohijo)
17. Kecamatan Tayu (Pakis, Keboromo, dan Bulungan)
18. Kecamatan Gunungwungkal (Bancak)
19. Kecamatan Cluwak (Bleber, Ngawen, dan Gerit)
20. Kecamatan Dukuhseti (Wedusan, Kenanti, dan Alasdowo)
Cak Rifki – Pati










