Terasistana.id, Jakarta
Jakarta Pusat —
Polsek Johar Baru menggelar apel patroli siang hari untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), termasuk peredaran narkoba, di depan Sekretariat RW 014, Rusun Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026) pukul 13.00 WIB.
Apel dipimpin Padal Aiptu Antonius A.W. selaku Kapolsubsektor Tanah Tinggi, dengan kekuatan 10 personel. Dalam arahannya, personel diminta meningkatkan patroli kewilayahan dengan sasaran antisipasi begal, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam (sajam), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.

Petugas juga diarahkan melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap hal-hal yang mencurigakan, menindaklanjuti temuan barang terlarang sesuai prosedur, serta mengutamakan kekompakan dan keselamatan selama bertugas. Setelah apel selesai pukul 13.34 WIB, personel langsung melanjutkan patroli dengan situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas, menekan potensi peredaran narkoba, dan menjaga keamanan masyarakat.
“Kami menginstruksikan seluruh personel agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba. Laksanakan tugas secara profesional dan humanis demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi menambahkan, patroli siang hari akan terus ditingkatkan sebagai upaya mencegah begal, peredaran narkoba, kepemilikan sajam, dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba, tidak terlibat dalam tindak kriminalitas, serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam,” tuturnya.
Polsek Johar Baru berkomitmen meningkatkan patroli dan pelayanan kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari gangguan kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN
RN






