Terasistana.id, Jakarta
Depok,
Kegiatan sidang kedua Jumat(23/10/26) diundur lagi, terkendala mengenai surat kuasa, di gelar di gedung pengadilan Negeri Depok kelas 1A di jalan Jl. Boulevard Grand Depok City No.7, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok.
Jadi Pengadilan tertunda karena dalam masalah surat kuasa ini merupakan keputusan dari majelis hakim dan sidang akan ditunda sampai tanggal Senin(26 Oktober 2026) yang akan dilaksanakan pada jam 9 pagi dengan agenda pembaharuan surat kuasa dan agenda jawaban dari pihak tergugat atau pemohon.
Dalam wawancara Eko Wahyudi Utomo selaku Pengacara menjelaskan untuk kekurangan dokumen surat kuasa dari klien kami ibu Ida kepada Eko Wahyudi ataupun dari partner kami yang berhalangan tidak hadir dikarenakan sakit ( Kanisius ) , jadi diminta untuk diperbaharui kembali surat kuasa tersebut.
Harapan kami, di persidangan selanjutnya mulai hari Senin dan tujuh hari kedepan persidangan akan berjalan seperti keinginan kami dan klien kami dari PT.Megapolitan Developer dan sidang ini cepat selesai dan menemukan win solution yang mana klien kami menunggu kembali , prosesnya seperti ini dan berlangsung tidak cepat karena urusan -urusan sepele berjalan seperti keinginan kami dan klien kami dari PT.Megapolitan Developer.
Ia pun menambahkan ,Kasus ini perebutan tanah yang mana diindifikasi oleh oknum yg memiliki perusahaan itu yang mana kami curigai dari mana asalnya dari tanah induk yang sebelumnya seluas dua hektar lalu dipecah jadi menjadi dua sebagian dikeputusan selanjutnya menjadi 11.2 hektar bagaimana itu apakah tanah termasuk di bidang peternakan atau perkebunan jadi tanah itu bisa berkembang biak
Red









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Terasistana.id Jakarta โ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. โKami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,โ kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. โHari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,โ terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. โJadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,โ terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. โSaya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,โ tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


