Terasistana.Id, Jakarta
BEKASI — Baru tiba Rabu malam (28/10/2026), excavator yang dinantikan petani Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, justru sudah tidak terlihat di lokasi pada Kamis pagi. Belum sempat dipastikan bekerja menormalisasi Kali Alam, keberadaan alat berat itu malah memunculkan tanda tanya besar.
Beko itu ke mana? Siapa yang memindahkannya? Mengapa baru semalam datang, pagi harinya sudah tidak ada?
Main (40), warga yang mengetahui informasi kedatangan alat berat tersebut, mengaku menerima kabar dari pihak BBWSC pada Rabu sore. Informasi itu langsung disampaikan kepada petani dan tim Penggerak Gotong Royong (PGR), yang menyambutnya dengan penuh harapan.
“Kami sangat gembira. Petani bersiap mengawal kedatangan alat berat untuk normalisasi Kali Alam di Kampung Cabang Dua. Namun, Kamis pagi sekitar pukul 07.00–08.00 WIB, alat berat itu sudah tidak ada di lokasi,” ungkap Main.
Kabar kedatangan excavator tersebut sebelumnya menjadi angin segar setelah tim Balai Besar Wilayah Sungai Citarum dan Ciliwung Cisadane (BBWSC/BBWSCC) bersama PGR melakukan survei Kali Alam pada 21 Oktober 2026. Survei mencakup wilayah Desa Pantai Harapan Jaya, Jayasakti, dan Lenggahsari, menyusul permohonan petani terkait pendangkalan kali.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (29/10/2026), Muhammad Hamdan dari pihak BBWSC mengaku belum mengetahui secara pasti keberadaan excavator tersebut.
“Saya juga tidak tahu, Bang. Mungkin dibawa atau ditarik kembali, atau dipindahkan ke lokasi lain,” jawabnya singkat.
Jawaban itu belum menjelaskan alasan alat berat tidak lagi berada di lokasi maupun kepastian kelanjutan normalisasi.
Kini, harapan petani berubah menjadi pertanyaan yang belum terjawab. Apakah excavator hanya dipindahkan sementara, atau ada perubahan rencana pekerjaan yang belum diketahui masyarakat?
Redaksi Terasistana.id membuka ruang klarifikasi bagi BBWSC/BBWSCC dan pihak pelaksana untuk menjelaskan status alat berat serta kepastian jadwal normalisasi Kali Alam.
Sebab, bagi petani Lenggahsari, yang ditunggu bukan sekadar kedatangan beko, melainkan normalisasi yang benar-benar terlaksana.
(C-pes)







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




