DPRD Kabupaten Bekasi Tinjau Proyek Jembatan Larangan 2, Warga Mengeluh Tambak Kering dan Rumah Retak

Terasistana.Id, jakarta

Bekasi – Sejumlah pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melaksanakan kunjungan lapangan untuk memonitoring langsung pelaksanaan pembangunan Jembatan Larangan 2 di Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Selasa (27/10/2026).

Namun, sebelum rombongan dewan sempat mengecek fisik jembatan, kedatangan mereka langsung disambut oleh puluhan warga setempat yang ingin mengadukan nasib dan dampak buruk dari proyek infrastruktur tersebut.

Dua anggota dewan yang hadir di lokasi, yakni Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi H. Jaya Marjaya serta Anggota Komisi III Saeful Islam, S.H., tampak langsung berdialog dengan warga untuk menampung seluruh aspirasi dan keluhan yang disampaikan.

Turut hadir mendampingi jalannya monitoring di lapangan tersebut jajaran dari Dinas terkait, pihak pelaksana proyek, tim konsultan, Camat Muaragembong H. Sukarmawan, Pj Kepala Desa Pantai Mekar, perangkat Desa Pantai Harapanjaya, serta unsur tokoh kewilayahan setempat.

Salah seorang perwakilan petani tambak mengungkapkan bahwa mata pencaharian mereka saat ini terancam akibat proses pekerjaan pemasangan tiang pancang jembatan. Akibat proyek tersebut, sirkulasi keluar masuk air payau menjadi sangat terganggu hingga mengakibatkan hampir 1.200 hektare lahan tambak di wilayah tersebut mengalami kekeringan ekstrem.

“Kami sudah berulang kali menyampaikan keluhan ini langsung ke pihak pelaksana proyek, tapi sama sekali tidak ada tanggapan atau solusi. Makanya begitu melihat bapak-bapak dari DPRD datang, kami langsung mengadu,” ujar salah seorang warga di lokasi.

Tidak hanya masalah tambak yang mengering, warga yang tinggal di sekitar area proyek juga mengeluhkan dampak getaran dari pengoperasian alat berat. Salah seorang warga setempat bernama Tarmin membeberkan kondisi tempat tinggalnya yang kini rusak. Akibat hantaman getaran keras dari pemasangan tiang pancang, rumah milik Tarmin mengalami keretakan parah hampir di sekeliling bangunan. Kondisi ini membuat Tarmin dan keluarganya kini dicekam rasa was-was dan khawatir sewaktu-waktu rumah mereka bisa ambruk menimpa keluarga.

Mendengar keluhan beruntun tersebut, pihak DPRD bersama instansi dan aparatur yang hadir langsung bergerak cepat memediasi warga dengan pihak pengembang. Dalam ruang dialog bersama warga dan pengembang proyek, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi H. Jaya Marjaya menegaskan esensi dari kehadiran wakil rakyat di tengah persoalan ini.

“Pertama, saya berharap kedatangan kami di sini dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Kedua, kita semua memang membutuhkan pembangunan, tetapi di saat pembangunan ini mengganggu aktivitas warga, kita harus bersama-sama mencari solusinya sampai tidak ada lagi masyarakat yang terganggu,” tegas H. Jaya Marjaya di hadapan warga dan pengembang.

Usai memediasi dan menampung seluruh aspirasi, rombongan langsung mengecek kondisi riil proyek Jembatan Larangan 2. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, S.H., kemudian memberikan keterangan resmi penutup kepada awak media mengenai hasil kesepakatan di lapangan.

“Permasalahan tambak kekeringan sudah ada solusinya, sudah kita sepakati bersama-sama dengan pelaksana, dan insyaallah akan dilakukan eksen besok,” jelas Saeful Islam.

Terkait keluhan kerusakan infrastruktur pemukiman warga seperti yang dialami Tarmin, legislator ini juga memastikan komitmen pihak ketiga. “Juga soal adanya kerusakan-kerusakan rumah warga karena adanya pembangunan ini, tentunya pihak pelaksana siap bertanggung jawab,” tambahnya.

Di akhir penjelasannya, Saeful Islam menyampaikan bahwa secara teknis pengerjaan proyek strategis ini berjalan cukup baik sesuai dengan linimasa yang direncanakan. “Dan hasil monitoring proyek Jembatan Larangan 2 secara umum tidak masalah, kita targetkan akhir tahun selesai,” pungkasnya.

(C-pes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *