Terasistana.id, Jakarta
Jakarta,
28/09/2026.
Aksi Gerakan Moral yang digelar Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) di kawasan MNC Tower,Kebon Sirih,Menteng, Jakarta Pusat,pada Senin (28/09/2026),berujung pada audiensi antara perwakilan massa dengan jajaran direksi dan tim kuasa hukum MNC Group.
Dalam audiensi tersebut,LSM HARIMAU menyebut sekitar 60 persen tuntutan yang disampaikan dalam aksi telah disepakati oleh pihak manajemen MNC Group. Namun, sejumlah poin kesepakatan masih dirahasiakan karena proses pembahasan belum sepenuhnya rampung.
Sekretaris Jenderal DPP LSM HARIMAU,Widiana Kartika,S.E., mengatakan respons jajaran direksi dan kuasa hukum MNC Group terhadap aspirasi massa dinilai positif.
“Hasil dari pertemuan tadi, sekitar 60 persen tuntutan yang kita sampaikan dalam orasi sudah disepakati oleh jajaran direksi dan perwakilan lawyer dari MNC Group,”ujar Widiana seusai audiensi.
Meski demikian,Widiana belum membeberkan secara terbuka poin-poin tuntutan yang telah disepakati. Menurut dia,materi kesepakatan masih bersifat internal dan menjadi bagian dari proses negosiasi kedua belah pihak.
Tuntutan akan dibahas kembali 30 September untuk menyelesaikan seluruh poin yang masih menjadi pembahasan,LSM HARIMAU dan pihak MNC Group sepakat menggelar pertemuan lanjutan pada 30 September 2026.
Widiana berharap pertemuan lanjutan tersebut dapat menghasilkan penyelesaian menyeluruh atas aspirasi yang dibawa LSM HARIMAU.
“Nanti untuk kesepakatan lebih lanjut akan ditindaklanjuti tanggal 30 September. Harapan kami,mudah- mudahan pada tanggal tersebut seluruh tuntutan kita bisa clear dan terselesaikan dengan baik,”katanya.
Aksi tersebut dipimpin langsung Ketua Umum sekaligus Pendiri LSM HARIMAU,Tonny Syarifudin Hidayat, S.H.,yang bertindak sebagai penanggung jawab aksi. LSM HARIMAU menyebut sekitar 3.500 massa ikut dalam aksi tersebut. Massa merupakan gabungan anggota organisasi yang datang dari 10 wilayah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW),baik tingkat provinsi maupun kabupaten.
Penyampaian aspirasi hingga proses audiensi berlangsung aman dan kondusif. Tidak terdapat insiden menonjol selama aksi berlangsung.
LSM HARIMAU juga mengapresiasi langkah jajaran pimpinan perusahaan yang menerima perwakilan massa untuk berdialog secara langsung.
Dengan adanya pertemuan lanjutan pada 30 September,hasil akhir dari seluruh tuntutan yang disampaikan dalam Aksi Gerakan Moral tersebut masih menunggu proses pembahasan dan kesepakatan kedua belah pihak.
Git-Red.










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

