Terasistana.id, Jakarta .
KABUPATEN BEKASI — Lahan tambak seluas 54 hektare di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, mulai menunjukkan hasil. Polda Metro Jaya memanen sekitar 10 ton komoditas perikanan yang diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat di wilayah Bekasi.
Panen raya tersebut dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri, Senin (28/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri mengoptimalkan lahan produktif sekaligus memperkuat program ketahanan pangan.
Dari total 20 kolam atau tambak aktif yang menjadi lokasi binaan, hasil panen yang diperoleh terdiri atas sekitar 5 ton ikan nila dan mujair, 3 ton ikan lele, serta 1 ton udang vaname. Selain itu, sektor peternakan pendukung juga menghasilkan ribuan butir telur.
Hasil panen tersebut tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial. Komoditas perikanan dan peternakan itu direncanakan didistribusikan untuk memasok kebutuhan bahan baku Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, optimalisasi lahan produktif menjadi salah satu langkah untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
«“Kegiatan ini merupakan komitmen nyata Polri, khususnya Polda Metro Jaya, dalam mengoptimalkan lahan produktif untuk menjaga stabilitas pangan,” ujar Asep Edi Suheri di lokasi tambak.»
Menurutnya, hasil panen diarahkan untuk mendukung kebutuhan SPPG sehingga manfaat program tersebut dapat dirasakan secara langsung, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak dan masyarakat.
Program tersebut juga diharapkan dapat ikut mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta menekan risiko stunting.
Panen raya ini turut dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Metro Jaya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta kelompok tani dan nelayan lokal Muara Gembong yang terlibat dalam pengelolaan tambak.
Keterlibatan kelompok masyarakat menjadi bagian penting dalam pengembangan lahan produktif tersebut. Dengan pengelolaan yang berkelanjutan, kawasan tambak di Muara Gembong tidak hanya menjadi sumber produksi pangan, tetapi juga diharapkan mampu membuka ruang pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat pesisir.
Polda Metro Jaya menyatakan program serupa akan terus dikembangkan di wilayah hukumnya. Targetnya, lahan-lahan produktif dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat ketersediaan pangan dan mendukung pemenuhan gizi masyarakat.
Dari Muara Gembong, panen 10 ton komoditas pangan menjadi bukti bahwa lahan produktif dapat diarahkan untuk menghasilkan pangan sekaligus menopang program pemenuhan gizi di wilayah Bekasi.
(drt)











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
