Wakil Rektor Unhan RI Mayjen TNI Dr. R. Nugraha Gumilar Buka Bimtek dan Mekanisme PPK TA 2025

Terasistana.id, Jakarta

Bogor

Sentul,03/12/2025. Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggaran Fungsi Pendidikan tentang Hibah dan Mekanisme Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) TA 2025.

Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Perencanaan,Mayor Jenderal TNI Dr. R. Nugraha Gumilar,M.Sc.,bertempat di Aula Serbaguna Gedung Auditorium Kampus Bela Negara Unhan RI,Sentul, Bogor,Jawa Barat,pada Rabu (03/12/2025).

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat,yaitu Kepala Kanwil DJPb, Fahma Sari Fatma,S.E.,Ak.,M.S.E.,CA., dan Kepala Seksi PPA IA, Mochamad Sofani,S.Sos.,M.M.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Perencanaan Unhan RI,Mayor Jenderal TNI Dr. R. Nugraha Gumilar, M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta sekaligus menegaskan pentingnya sinergi,koordinasi,dan kapasitas teknis dalam pengelolaan hibah serta mekanisme PPK.

Beliau juga memberikan lima penekanan strategis yang perlu menjadi perhatian seluruh subsatker, yaitu penguatan koordinasi lintas unit, dorongan inovasi dan pengembangan teknologi,optimalisasi sumber daya dan anggaran,penerapan transparansi serta akuntabilitas dalam seluruh proses administrasi,serta kesiapan yang matang di setiap unit kerja untuk mendukung citra positif Unhan RI.

Pada sesi materi,Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat,Fahma Sari Fatma,S.E.,Ak.,M.S.E.,CA., memaparkan konsep dasar Keuangan Negara,mekanisme pelaksanaan anggaran,serta kewajiban prosedural satuan kerja dalam pengajuan dan penindaklanjutan tagihan.

Sementara itu,Kepala Seksi PPA IA Kanwil DJPb Jawa Barat,Mochamad Sofani,S.Sos.,M.M.,menjelaskan Kebijakan Registrasi Hibah,termasuk definisi hibah,prinsip pengelolaan yang transparan dan akuntabel,proses registrasi melalui aplikasi SEHATI, serta ketentuan pemutakhiran, pembatalan,dan penutupan hibah.

Melalui kedua materi tersebut,peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola hibah dan pelaksanaan anggaran yang tertib,profesional,dan sesuai regulasi.
Git-Red.

Editor: NP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *