Lapas Kelas II A Garut Torehkan Prestasi Dengan Raih Status Akreditasi Paripurna Predikat Tertinggi  Dalam Pelayanan Kesehatan

Terasistana.id, Jakarta

 

 

Garut,

Juli 2026 –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menorehkan prestasi membanggakan. Poliklinik Lapas Garut resmi memperoleh status Akreditasi Paripurna, predikat tertinggi dalam akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan primer, berdasarkan Sertifikat Akreditasi Nomor YM.02.01/B/440/2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sertifikat tersebut menyatakan bahwa Klinik Lapas Kelas IIB Garut (kini Lapas Kelas IIA Garut) telah memenuhi seluruh standar mutu pelayanan kesehatan yang ditetapkan dalam penyelenggaraan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan primer. Akreditasi tersebut berlaku selama lima tahun, yaitu 9 Mei 2026 sampai dengan 9 Mei 2031.

Pencapaian ini merupakan pengakuan resmi bahwa pelayanan kesehatan di Lapas Garut telah memenuhi standar mutu, keselamatan pasien, tata kelola, serta peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan sesuai standar nasional akreditasi fasilitas kesehatan primer.

Proses Panjang Menuju Akreditasi Paripurna

Keberhasilan ini bukanlah hasil yang diperoleh secara instan. Seluruh jajaran Lapas Garut bersama tenaga kesehatan telah melalui proses persiapan yang panjang dan sistematis, antara lain:

* Pembentukan Tim Akreditasi Klinik.

* Penyusunan dan penyempurnaan dokumen mutu, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta kebijakan pelayanan.

* Peningkatan kompetensi tenaga kesehatan melalui berbagai pelatihan.

* Penataan sarana dan prasarana klinik agar memenuhi standar pelayanan kesehatan primer.

* Penerapan budaya keselamatan pasien (patient safety).

* Penerapan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).

* Penguatan manajemen risiko pelayanan kesehatan.

* Pelaksanaan audit internal dan evaluasi mutu secara berkala.

* Pendampingan intensif oleh lembaga akreditasi sebelum pelaksanaan survei.

* Survei lapangan oleh asesor independen yang melakukan penilaian terhadap aspek administrasi, pelayanan klinis, manajemen fasilitas, keselamatan pasien, manajemen obat, pelayanan gawat darurat, hingga kepuasan pengguna layanan.

Setelah seluruh tahapan tersebut dinyatakan memenuhi standar, hasil penilaian diajukan kepada Kementerian Kesehatan RI dan diterbitkanlah Sertifikat Akreditasi dengan predikat Paripurna, yaitu predikat tertinggi dalam sistem akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan primer.

Dampak Positif bagi Pelayanan Kesehatan Warga Binaan

Predikat Paripurna memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan, di antaranya:

1. Pelayanan yang lebih bermutu dan terstandar

Seluruh pelayanan medis kini dilaksanakan berdasarkan standar nasional sehingga lebih aman, efektif, dan terukur.

1. Keselamatan pasien semakin terjamin

Penerapan standar keselamatan pasien meminimalkan risiko kesalahan pelayanan medis serta meningkatkan keamanan dalam setiap tindakan kesehatan.

1. Respon pelayanan menjadi lebih cepat

Sistem pelayanan yang telah terdokumentasi dengan baik memungkinkan proses pemeriksaan, tindakan medis, hingga rujukan berjalan lebih efektif.

1. Pengelolaan obat semakin akuntabel

Seluruh proses pengadaan, penyimpanan, distribusi, dan penggunaan obat dilakukan sesuai standar sehingga menjamin mutu dan keamanan obat bagi warga binaan.

1. Pencegahan penyakit lebih optimal

Program promotif dan preventif seperti skrining kesehatan, imunisasi, edukasi kesehatan, pengendalian penyakit menular, serta pengawasan sanitasi lingkungan semakin diperkuat.

1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan stakeholder

Predikat Paripurna menjadi bukti bahwa pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan mampu memenuhi standar pelayanan yang setara dengan fasilitas kesehatan primer lainnya.

1. Mendorong perbaikan berkelanjutan

Akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, tetapi menjadi budaya kerja yang menuntut seluruh petugas terus melakukan inovasi dan peningkatan mutu pelayanan secara berkesinambungan.

Komitmen Lapas Garut

Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, A.Md.IP., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Lapas Garut, tenaga kesehatan, serta dukungan berbagai pihak.

“Predikat Akreditasi Paripurna bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, bermutu, aman, dan berorientasi pada kebutuhan warga binaan. Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga binaan yang harus dipenuhi secara optimal sebagai bagian dari proses pembinaan menuju reintegrasi sosial.”

Beliau menambahkan bahwa keberhasilan tersebut juga menjadi bukti nyata bahwa Lapas Garut terus bertransformasi tidak hanya dalam aspek keamanan dan pembinaan, tetapi juga dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kementerian Kesehatan.

Dengan diraihnya Akreditasi Paripurna, Poliklinik Lapas Garut diharapkan mampu menjadi salah satu contoh praktik terbaik pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan Indonesia, sekaligus memperkuat pemenuhan hak kesehatan warga binaan secara profesional, humanis, dan berkelanjutan.

NP

Baca juga

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *