Terasistana.id,Jakarta
JEMBER –
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program Swasembada Pangan Nasional 2025, Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyerahkan Dua unit alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor kepada Dua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Jember.
Bantuan tersebut diberikan kepada Gapoktan Sumber Hasil dari Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, dan Gapoktan Tani Makmur dari Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger.
Masing-masing kelompok tani menerima satu unit traktor yang diserahkan langsung oleh Kapolres Jember di sela-sela apel pagi di halaman Mako Polres Jember, Senin (20/10/2025).
Penyerahan dilakukan secara langsung kepada Ketua Gapoktan, Sholeh dari Sumber Hasil dan Hendra dari Gapoktan Tani Makmur.
Keduanya tampak antusias menerima bantuan tersebut yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan produktivitas pertanian di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh Gapoktan di Kabupaten Jember yang selama ini aktif mendukung program ketahanan pangan, khususnya dalam komoditas jagung.
“Terima kasih kepada semua Gapoktan yang sudah ikut berperan dalam mendukung program Swasembada Pangan yang dicanangkan oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto,” ungkap AKBP Bobby.
Gapoktan Sumber Hasil dan Tani Makmur mendapatkan bantuan alsintan karena kontribusi dan dedikasinya luar biasa dalam mewujudkan program ketahanan pangan.
AKBP Bobby juga berharap bantuan dua unit traktor ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat proses pengolahan lahan, meningkatkan hasil panen, dan mendukung kesejahteraan para petani di Jember.
“Semoga alat ini bisa digunakan sebaik mungkin untuk mendukung produktivitas pertanian, terutama jagung, agar Jember semakin mandiri dan berdaulat pangan,” tambahnya.
Sementara itu, Sholeh dan Hendra, perwakilan penerima bantuan, mengucapkan terima kasih kepada Polres Jember atas perhatian dan dukungannya terhadap petani.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk meningkatkan hasil pertanian dan efisiensi kerja di lapangan,” ujar mereka kompak.
Melalui langkah ini, Polres Jember Polda Jatim menunjukkan bahwa peran kepolisian tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga ikut aktif mendukung pembangunan nasional, terutama di sektor ketahanan pangan yang menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
“Kita jaga keamanan, kita dukung pangan, dan kita bangun masa depan bersama — karena petani kuat, negara juga hebat,” tutup Kapolres Jember penuh semangat.
Daniel – Jatim









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

