Terasistana.id, Jakarta
Garut,-
Ketahanan pangan nasional, kegiatan serapan gabah petani kembali dilaksanakan di wilayah kerja Koramil 1108/Kadungora, tepatnya di Kampung Ketot RT 01 RW 06, Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora, Garut, Jawa Barat.
Kegiatan ini melibatkan Kelompok Tani Murni dengan ketua kelompok Ahmad Sodikin. Sebanyak 10 ton gabah kering panen (GKP) berhasil diserap oleh Mitra Bulog, CV. Do’a Sepuh yang diwakili oleh Bapak Iyus.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama antara petani dan Bulog. Dengan adanya serapan ini, harga gabah di tingkat petani bisa tetap stabil dan hasil panen mereka terserap dengan baik,” ujar Danramil 1108/Kadungora Lettu Cke Andri Rustandi melalui Babinsa Desa Cisaat Pelda Torik Syaripudin, Selasa (15/4/2025).
Sementara Ahmad Sodikin, selaku ketua Poktan Tani Murni, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari berbagai pihak. “Alhamdulillah, serapan hari ini berjalan lancar. Ini sangat membantu petani kami, terutama dalam menjaga harga jual gabah agar tetap menguntungkan,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan dari CV. Do’a Sepuh, Iyus, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bulog melalui mitra kerja dalam menjamin ketersediaan stok beras nasional. “Kami siap terus bekerja sama dengan para petani di wilayah Garut, khususnya Kecamatan Kadungora, demi ketahanan pangan,” katanya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, petani, dan Bulog dalam mewujudkan kedaulatan pangan di tingkat daerah.
BG











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)