Terasistana.Id, Jakarta .
BEKASI – Monitoring dan evaluasi (monev) BUMDes Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, yang berlangsung sesuai jadwal pada Jumat–Sabtu (23–24/10/2026), menyisakan tanda tanya. Ketua BUMDes justru tidak hadir saat evaluasi dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.
Ketidakhadiran tersebut menjadi sorotan karena kondisi usaha disebut tidak berjalan akibat banjir, sementara informasi mengenai keberadaan aset dan jumlah sisa modal belum terungkap secara terperinci.
Ketua Tim Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Kabupaten Bekasi, Chabib Soleh, menyampaikan melalui WhatsApp saat dikonfirmasi pada Minggu (25/10/2026) bahwa BUMDes Pantai Bakti tidak berjalan akibat banjir dan masih memiliki sisa modal. Namun, penjelasan terperinci mengenai bentuk usaha dan jumlah modal yang tersisa belum diperoleh karena ia mengaku belum bertemu dengan pengurus BUMDes.
Bendahara Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, Endang Firtana, mempertanyakan ketidakhadiran ketua tersebut dan mendesak DPMD menindaklanjuti persoalan yang belum jelas.
“Ketidakhadiran ketua BUMDes membuat kami curiga, ada apa? Seharusnya ketua hadir untuk menjelaskan kondisi usaha kepada tim monev. Kami tidak ingin kegiatan ini hanya menjadi catatan di atas kertas. Harus ada tindakan nyata untuk memanggil pengurus dan menelusuri persoalan yang belum jelas,” tegas Endang.
Ia meminta DPMD memeriksa laporan keuangan, bukti penggunaan modal, keberadaan aset, serta kondisi usaha. Jika diperlukan, DPMD juga didesak berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai kewenangan.
Monev Jangan Berhenti di Atas Kertas
Publik kini menunggu kejelasan: apakah usaha benar-benar berhenti akibat banjir, bagaimana kondisi aset, dan berapa sisa modal yang masih tersedia?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada bukti terverifikasi yang cukup untuk menyimpulkan adanya BUMDes fiktif maupun penyimpangan keuangan. Karena itu, pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Redaksi terasistana.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Ketua BUMDes Pantai Bakti, Pemerintah Desa Pantai Bakti, DPMD Kabupaten Bekasi, serta pihak terkait lainnya.
(C-pes)






