Terasistana.Id, Jakarta
KABUPATEN BEKASI — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Seorang pelajar SMP berinisial B, yang diketahui merupakan warga Perumahan VGH, Babelan, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan truk pengangkut tiang listrik milik PLN.
Korban diketahui masih duduk di kelas IX SMP Fatahillah Babelan. Peristiwa tragis tersebut menyisakan duka, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan seluruh pengguna jalan, terutama saat berkendara berdampingan dengan kendaraan besar.
Berdasarkan informasi awal, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam bernomor polisi B 3634 UUZ. Saat itu, sepeda motor melaju dari arah selatan menuju utara dan berada di sisi kiri truk bermuatan tiang listrik bernomor polisi B 9081 BPA.
Dalam perjalanan, sepeda motor yang dikendarai korban diduga bersenggolan dengan truk tersebut hingga terjadi kecelakaan fatal. Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Tiara Babelan .
Kanit Lantas Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, IPTU Agus Ruhiat, mengatakan bahwa peristiwa tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian.
Menurutnya, petugas masih melakukan penyelidikan dan menunggu penanganan lebih lanjut dari unsur penegakan hukum (Gakkum) Polres Metro Bekasi untuk mendalami penyebab kecelakaan.
Sementara itu, sopir truk bernama Riki mengaku tidak mengetahui keberadaan sepeda motor di samping kendaraannya sebelum kecelakaan terjadi.
Ia mengatakan sedang mengangkut tiang listrik dari PLN cabang Babelan untuk dibawa menuju kawasan Pondok Permata Indah.
Keterangan sopir tersebut masih perlu didalami dan diverifikasi oleh kepolisian. Penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan senggolan serta posisi kedua kendaraan sebelum kejadian, masih menunggu hasil penyelidikan resmi.
Kini, kasus kecelakaan maut tersebut ditangani Unit Lalu Lintas Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi.
Tragedi ini menjadi pengingat bagi pengendara sepeda motor agar lebih berhati-hati saat berada di dekat kendaraan besar, terutama truk yang membawa muatan panjang atau berukuran besar.
Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan saat berkendara:
1. Hindari terlalu lama berada di sisi truk. Kendaraan besar memiliki titik buta (blind spot) yang dapat membuat pengemudi kesulitan melihat sepeda motor di sekitarnya.
2. Jaga jarak aman. Jangan mengikuti truk terlalu dekat atau memaksakan diri melewati ruang sempit di antara kendaraan.
3. Jangan menyalip secara terburu-buru. Pastikan kondisi jalan, jarak pandang, dan ruang untuk mendahului benar-benar aman.
4. Gunakan helm berstandar SNI. Pastikan helm terpasang dengan benar dan tali pengikat terkunci.
5. Tetap fokus dan kendalikan kecepatan. Hindari bermain ponsel saat berkendara serta kurangi kecepatan ketika melintasi jalan yang ramai.
Kendaraan besar membutuhkan ruang lebih luas untuk bermanuver dan memiliki keterbatasan pandangan di sejumlah sisi. Karena itu, pengendara sepeda motor perlu menjaga jarak dan tidak berasumsi bahwa dirinya selalu terlihat oleh sopir truk.
Kecelakaan di Jalan Raya Pasar Babelan ini menjadi pengingat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas setiap pengguna jalan. Satu keputusan yang terburu-buru dapat berujung pada konsekuensi yang sangat besar.
Utamakan keselamatan, jaga jarak, dan jangan memaksakan diri saat berkendara.
(drt)












