Terasistana.id, Jakarta
JEPARA —
Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Jepara, Rabu (28/10/2026), berlangsung penuh khidmat. Pemerintah Kabupaten Jepara secara khusus menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhumah Syabila Rizkia Putri Raharja (22), atlet selam kebanggaan daerah yang berpulang saat berjuang membawa nama Jepara pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah.
Upacara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Jepara, para Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Jepara, serta para Camat. Turut hadir jajaran Pejabat Utama dan Perwira dari Kodim 0719/Jepara dan Polres Jepara, serta jajaran mahasiswa di lingkungan Kabupaten Jepara yang hadir sebagai peserta upacara.
Peringatan Sumpah Pemuda tahun ini yang mengambil tema Patriotik, Gigih, Berempati : Pemuda untuk Indonesia. Bertindak sebagai Inspektur upacara, Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono.
“Ketiga nilai luhur tersebut bukan sekadar tema, melainkan telah diwujudkan secara nyata oleh almarhumah Syabila Rizkia Putri Raharja.”ungkapnya.
Kepergian atlet muda berusia 22 tahun tersebut dinilai meninggalkan warisan keteladanan moral yang luar biasa bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam hal ketangguhan, kedisiplinan, dan sportivitas .
Sebagai bentuk penghormatan sejati atas perjuangan almarhumah, inspektur pembina upacara mengajak generasi muda Jepara untuk merawat diri dan masa depan mereka secara bijaksana. Para pemuda diimbau untuk membentengi diri dari berbagai perilaku merusak, seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, tawuran, balap liar, dan judi online, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun polarisasi.
Apresiasi Inovasi Pemuda Melalui KRENOVA 2026
Selain momen penghormatan, rangkaian upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (KRENOVA) Kabupaten Jepara Tahun 2026.
Gelar Juara Pertama KRENOVA 2026 berhasil diraih oleh Anik Isniati dan Amin Fahrudin melalui karya inovasi Pengembangan Motif Tenun Ikat Berbasis Kearifan Lokal Melalui Integrasi Artificial Intelligence (AI) dan Computer Numerical Control (CNC).
Juara Kedua diraih oleh tim Eka Latifatul Fitroa Hadi, Nikeisha Michaela Ophelia Veda, dan Syafriyanti Annur lewat inovasi SPECTRAFOOD: Foodborne Pathogen Detection Terintegrasi Machine Learning untuk Mitigasi Insiden Keracunan Makan Bergizi Gratis.
Juara Ketiga diraih oleh tim Muhammad Verdi, Muhammad Fariz Afandi, Joseffin Alenta Kristiawan, dan Muhammad Miftahur Rizqy dengan produk RULAMI: Bumbu Penyedap Rasa Alami Berbasis Ikan Rucah dan Latoh Khas Pesisir Jepara .
Adapun deretan pemenang kategori Juara Harapan diserahkan kepada:
Juara Harapan I: Dwi Marta Salsabiatul Muna, Salsabyala Alena Thu Winanda, dan Syafriyanti Annur (VESTURA: Intelligent Wearable Smart Vest Berbasis Sistem Pakar untuk Deteksi Deviasi Spinal Curvature Disorder) .
Juara Harapan II: Gita Faroka, S.Pd. (HOKYA: Horog-Horog Instan Yakon dan Sukun sebagai Pangan Fungsional Antidiabetes untuk Diversifikasi Pangan).
Juara Harapan III: Rouf Khaironi, S.Pd., M.Pd., Arum Kusumawati, S.Pd., M.Pd., Duta Widya Dharma, dan Riski Dwi Aditya (OrchiSmart: Mini Greenhouse IoT Adaptif untuk Optimalisasi Mikroklimat Anggrek pada Berbagai Fase Pertumbuhan)
Marom-JPR












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)