Terasistana.Id, Jakarta
KABUPATEN BEKASI — Kebakaran melanda sebuah lapak pengepul barang bekas sekaligus tempat tinggal milik Tukijan di Jalan Syarif Hidayatullah, Kampung Pomahan, Desa Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/10/2026) pagi.
Peristiwa tersebut mengakibatkan bangunan lapak beserta tempat tinggal dan tiga unit sepeda motor terdampak kebakaran. Luas area yang tercatat dalam laporan penanganan mencapai sekitar 2.000 meter persegi.
Berdasarkan laporan petugas, informasi kebakaran diterima sekitar pukul 05.15 WIB. Petugas kemudian diberangkatkan dua menit setelah laporan masuk dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 05.25 WIB.
Sejumlah unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani peristiwa tersebut. Bantuan datang dari Pos Tarumajaya, Pos Taman Kebalen, Marunda Center, serta satu unit dari Kota Bekasi.
Penanganan kebakaran dilaporkan selesai pada pukul 15.40 WIB.
Dalam laporan awal, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah. Namun, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Objek yang terbakar merupakan lapak pengepul barang bekas yang juga difungsikan sebagai tempat tinggal. Material barang bekas yang tersimpan di lokasi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penanganan kebakaran di area tersebut.
Informasi kejadian dilaporkan oleh Sertu Parmadi, Babinsa Desa Setiamulya, dan diteruskan oleh Sukardi Yusuf dari Pleton III.
Hingga laporan ini disusun, belum terdapat keterangan terperinci mengenai ada atau tidaknya korban jiwa maupun total kerugian materi akibat kebakaran tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aktivitas pembakaran sampah, khususnya di sekitar permukiman dan lokasi penyimpanan barang bekas.
Masyarakat diimbau tidak membakar sampah sembarangan, memastikan sumber api benar-benar padam, serta menjauhkan bahan yang mudah terbakar dari sumber panas.
Apabila menemukan tanda-tanda kebakaran, warga diharapkan segera melaporkannya kepada petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin dan risiko meluasnya api bisa diminimalkan.
(drt)








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



