Terasistana.id, Jakarta
Polda Jateng, Kota Semarang |
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap personel yang disiapkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (22/10/2026). Pemeriksaan yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel tidak membawa senjata api, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya yang tidak diperkenankan dalam pelaksanaan tugas pengamanan.
Pengecekan yang dilakukan oleh Bid Propam ini juga menjadi bentuk pengendalian internal agar pelaksanaan pengamanan berjalan secara disiplin dan proporsional. Dengan memastikan perlengkapan yang dibawa sesuai ketentuan, personel diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa mengesampingkan prinsip perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan personel yang melaksanakan pengamanan tidak membawa senjata api, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya yang tidak diperkenankan. Kami ingin memastikan seluruh anggota menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani masyarakat,” ungkap Kabid Propam di lokasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, setiap personel juga diingatkan untuk melaksanakan tugas sesuai prosedur, menjaga sikap dan perilaku, serta mengutamakan komunikasi dalam menghadapi peserta aksi. Kehadiran Polri dalam kegiatan unjuk rasa merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus mengedepankan keselamatan, penghormatan terhadap hak masyarakat, dan upaya menjaga situasi tetap kondusif.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Jateng, tidak ditemukan personel yang membawa senjata api, senjata tajam, tongkat pemukul atau baton stick, maupun benda berbahaya lainnya yang tidak diperkenankan dalam pelaksanaan pengamanan. Hasil ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan personel menjalankan tugas sesuai ketentuan dan mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa pengecekan oleh Bid Propam merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai prosedur dan arahan pimpinan. Ia menambahkan, pengamanan unjuk rasa harus dilaksanakan dengan mengutamakan komunikasi, kesabaran, dan penghormatan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Setiap tindakan personel harus tetap berada dalam koridor hukum dan prosedur yang berlaku.
“Polri hadir untuk mengawal penyampaian aspirasi masyarakat secara aman dan tertib. Karena itu, kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, tidak mudah terprovokasi, serta menghormati hak masyarakat lainnya. Personel juga harus menjaga sikap dan profesionalitas selama menjalankan tugas,” pungkas Kabid Humas.
Sumber:Humas Polda Jateng
Marom-JPR







