Terasistana.id, Jakarta
TUBAN –
Polresta Tuban Polda Jatim menggelar apel siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Rabu (21/10/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapan dalam mengantisipasi sekaligus menanggulangi potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Tuban.
Apel gabungan ini diikuti oleh personel Polresta Tuban Polda Jatim beserta jajarannya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi lintas sektor lainnya termasuk Dinas Kesehatan. Momentum ini sekaligus menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektoral di Kabupaten Tuban.

Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr. Opsla., menegaskan bahwa apel siaga ini merupakan implementasi program Quick Wins Kapolri, yaitu “Polisi Bersama Masyarakat” yang merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
Selain memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana (sarpras), kegiatan ini bertujuan menyelaraskan langkah antarinstansi dalam upaya pencegahan karhutla.
“Apel siaga ini adalah wujud nyata komitmen dan kesiapan kita bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kombes Pol Jazuli Dani.
Ia menjelaskan bahwa karhutla merupakan permasalahan serius yang butuh perhatian khusus, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan dan ekosistem, tetapi juga memicu bencana asap yang mengganggu kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, penanggulangan karhutla harus dilakukan secara terpadu, terencana, dan berkelanjutan. Strategi utamanya meliputi langkah pencegahan, deteksi dini, penanganan cepat, hingga penegakan hukum bagi para pelaku pembakaran hutan.
“Apabila terjadi kebakaran, penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional,” tegas Kapolresta Tuban.
Kombes Pol Jazuli Dani juga mengingatkan bahwa Kabupaten Tuban memiliki karakteristik wilayah yang didominasi kawasan hutan, lahan pertanian, perkebunan, serta area terbuka.
Kawasan-kawasan tersebut membutuhkan pengawasan ketat, terutama saat memasuki periode cuaca kering.
Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh unsur—mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, petugas kesehatan, hingga masyarakat—sangat mutakhir agar penanganan di lapangan bisa berjalan optimal.
“Dengan sinergi yang kuat, kita berharap potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diantisipasi sedini mungkin,” pungkasnya.
Melalui apel siaga ini, seluruh personel gabungan diharapkan semakin siap, tanggap, dan solid dalam melindungi masyarakat serta mewujudkan Kabupaten Tuban yang aman dari ancaman karhutla. (*)
TW








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



