Terasistana.id, Jakarta
Banten,
17/10/2026.
Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Pakistan,Letjen TNI (Purn) Chandra W. Sukotjo,M.Sc. memimpin delegasi 30 perwakilan bisnis Pakistan untuk mengikuti Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 Tahun 2026,yang diadakan di ICE BSD City,Tangerang,Banten,pada Rabu (14/10/2026).
Upacara pembukaan adalah penyerahan Penghargaan Primaduta kepada Mapak Edible Oils (Private) Limited,sebuah perusahaan Pakistan, dengan Duta Besar RI Chandra W. Sukotjo menerima penghargaan untuk perusahaan tersebut.
Penghargaan Primaduta merupakan pengakuan prestisius yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada pembeli internasional yang telah menunjukkan komitmen yang kuat dan kontribusi signifikan dalam mempromosikan ekspor Indonesia dan memupuk kemitraan perdagangan jangka panjang.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Islamabad Chandra W. Sukotjo,M.Sc. tetap berkomitmen untuk memperkuat kerjasama ekonomi bilateral dengan memfasilitasi kemitraan bisnis, memperluas akses pasar,dan mendorong lebih banyak peluang perdagangan dan investasi antara kedua negara.
Tuk diketahui,Trade Expo Indonesia menyediakan ruang pertemuan antara pelaku usaha,eksportir,pembeli,dan investor dari berbagai negara. Kegiatan tersebut membantu perusahaan Indonesia memperkenalkan produk unggulan sekaligus menemukan mitra potensial di pasar internasional.
Partisipasi delegasi Pakistan dapat menjadi langkah untuk memperkuat hubungan perdagangan bilateral. Namun,peluang tersebut tetap memerlukan tindak lanjut melalui negosiasi,kesepakatan bisnis,dan pelaksanaan kerja sama konkret.
Git-Red.








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



