Terasistana.Id, Jakarta .
KABUPATEN BEKASI – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Bekasi bukan hanya tugas kepolisian. Peran media massa dan influencer dinilai penting dalam menangkal hoaks, meredam informasi provokatif, serta membangun kesadaran masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Odang bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan polres metro bekasi dan sejumlah influencer di Ruang Rapat Lantai 2 Mapolres Metro Bekasi, Selasa (13/10/2026).
Pertemuan yang dihadiri puluhan perwakilan media televisi, cetak, online, serta kreator konten tersebut menjadi ruang komunikasi untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan media dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bekasi.
Dalam arahannya, Kombes Pol Andi Odang menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk wartawan dan influencer, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak rekan-rekan media dan para influencer untuk menjadi mitra strategis Polri. Mari kita bersama-sama membangun sinergi yang kuat demi menjaga kondusivitas lingkungan kita. Informasi yang edukatif, berimbang, dan jauh dari narasi provokatif sangat dibutuhkan untuk menjaga ketenteraman warga,” ujarnya.
Kapolres menyoroti tantangan keamanan di era digital yang tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga di ruang maya. Penyebaran berita bohong atau hoaks serta konten provokatif berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga memicu konflik sosial.
Karena itu, media dan influencer diharapkan mampu menyampaikan informasi yang akurat, mengedepankan verifikasi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh kabar yang belum jelas kebenarannya.
Di sisi lain, sinergi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Informasi mengenai persoalan keamanan, keresahan warga, maupun perkembangan situasi di lapangan perlu disampaikan secara tepat agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Kolaborasi kepolisian dengan media menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi publik yang sehat. Namun, sinergi tersebut tetap perlu berjalan seiring dengan independensi pers, verifikasi fakta, keberimbangan pemberitaan, serta kebebasan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial.
Wartawan bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelayanan publik dan menyuarakan kepentingan masyarakat. Sementara itu, kepolisian berkepentingan memastikan informasi publik tersampaikan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang terbuka, profesional, dan berkelanjutan antara Polres Metro Bekasi, Pokja Wartawan, serta para influencer.
Tujuannya bukan sekadar menjaga situasi tetap kondusif, melainkan juga menciptakan ruang informasi yang sehat, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong masyarakat Kabupaten Bekasi berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban bersama.
(drt)











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
