Terasistana.id, Jakarta .
KABUPATEN BEKASI – Aksi pencurian dengan kekerasan yang menyasar pelajar di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi, berhasil diungkap Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi. Empat orang terduga pelaku diamankan setelah dua pelajar menjadi korban perampasan ponsel di Jalan Panjibuwono.
Peristiwa itu menimpa RM (17) dan AM (18). Saat kejadian, kedua korban tengah mendorong sepeda motor yang mengalami bocor ban. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan para pelaku untuk mendekati korban, kemudian merampas ponsel mereka di bawah ancaman.
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, tim Resmob melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan empat terduga pelaku yang diduga memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.
Empat Terduga Pelaku Diduga Memiliki Peran Berbeda
Berdasarkan informasi yang disampaikan, keempat terduga pelaku diduga berperan sebagai eksekutor perampasan, joki sekaligus pembawa senjata, pihak yang menyediakan atau menjual senjata, serta penadah barang hasil kejahatan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk senjata jenis airsoft gun beserta tiga selongsong peluru, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi, serta dua unit ponsel milik korban.
Keempat terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik masih perlu mendalami peran masing-masing pihak, termasuk asal-usul senjata yang diamankan serta dugaan keterlibatan mereka dalam rangkaian tindak pidana tersebut.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa kejahatan jalanan dapat menyasar siapa saja, termasuk pelajar yang sedang menghadapi situasi darurat di jalan.
Masyarakat diimbau tetap waspada, menghindari konfrontasi apabila menghadapi ancaman, serta segera mencari bantuan dan melapor kepada kepolisian jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus memperkuat upaya pencegahan kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Bekasi.
(drt)











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
