Terasistana.id, Jakarta .
JAKARTA, 4 Oktober 2026 — Pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menandai dimulainya fase baru kepemimpinan di tubuh Korps Bhayangkara.
Suyudi resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026. Dalam kesempatan yang sama, Suyudi memperoleh kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi dan menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Sebelum dipercaya menduduki posisi tertinggi di institusi Polri, Suyudi menempuh perjalanan panjang melalui berbagai penugasan, terutama di bidang reserse dan operasional kepolisian.
Meniti Karier dari Lapangan
Karier Suyudi banyak dibentuk melalui pengalaman di bidang penyelidikan dan penegakan hukum. Sejumlah posisi strategis pernah diembannya, termasuk di jajaran Polda Metro Jaya dan sejumlah kewilayahan.
Pengalaman tersebut kemudian membawanya dipercaya menduduki berbagai jabatan pimpinan, termasuk sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Banten.
Pada Agustus 2025, Suyudi dipercaya Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Jabatan tersebut menjadi salah satu fase penting dalam perjalanan kariernya sebelum kemudian dipercaya memimpin Polri.
Dari BNN hingga Puncak Kepemimpinan Polri
Selama memimpin BNN, Suyudi menghadapi tantangan pemberantasan peredaran narkotika yang semakin kompleks, termasuk kejahatan lintas negara.
Salah satu pengungkapan besar yang berlangsung pada periode tersebut adalah keberhasilan pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika internasional dengan barang bukti sekitar dua ton sabu yang disebut bernilai sekitar Rp5 triliun.
Perjalanan panjang tersebut akhirnya mengantarkan Suyudi ke posisi Kapolri.
Sebelum pelantikan, pencalonannya sebagai Kapolri telah melalui proses di DPR RI. Suyudi mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, kemudian memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna.
Amanah Baru untuk Polri
Sebagai Kapolri, Suyudi menyatakan akan memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.
Langkah awal yang disampaikannya adalah melakukan konsolidasi internal sekaligus mengevaluasi berbagai program yang telah berjalan.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dari tantangan kepemimpinan baru Polri: bagaimana menjaga profesionalitas institusi, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan secara transparan, berkeadilan, dan bertanggung jawab.
Pergantian kepemimpinan itu kemudian dilanjutkan dengan serah terima Panji-panji Polri Tribrata dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, pada 2 Oktober 2026. Momentum tersebut menandai dimulainya secara resmi kepemimpinan Suyudi dalam mengemban amanah sebagai Kapolri.
Dengan pengalaman panjang di bidang reserse, kewilayahan, hingga pemberantasan narkotika, perjalanan Suyudi kini memasuki babak baru.
Di pundaknya, terdapat tanggung jawab besar untuk memimpin institusi Polri dalam menghadapi dinamika keamanan yang semakin kompleks, sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap kepolisian yang profesional, humanis, transparan, dan hadir untuk memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik.
(drt)









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


