Terasistana.id, Jakarta
JAKARTA – Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki babak baru. Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.) Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Keputusan Komisi III DPR RI diambil secara aklamasi dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota yang hadir. Hasil tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi DPR untuk membawa keputusan pengangkatan Suyudi ke Rapat Paripurna.
Sebelumnya, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru.
Dalam uji kelayakan, Suyudi memaparkan visi dan arah kebijakan yang akan dibawanya untuk institusi Polri. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah konsep “Polri Bersama Masyarakat”, dengan penekanan pada pelayanan kepada masyarakat, kepastian hukum, pencegahan gangguan keamanan, serta penegakan hukum sesuai kewenangan Polri.
Suyudi juga menyinggung pentingnya kritik dan keluhan masyarakat sebagai bahan evaluasi bagi institusi kepolisian. Menurutnya, masukan publik perlu menjadi bagian dari upaya pembenahan Polri.
Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Ia merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman di sejumlah posisi strategis.
Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian Kapolri memasuki tahapan berikutnya. Suyudi akan menggantikan Listyo Sigit Prabowo setelah seluruh proses ketatanegaraan dan pengangkatan resmi diselesaikan.
Pergantian pucuk pimpinan ini sekaligus menjadi awal kepemimpinan baru di tubuh Polri, dengan perhatian publik tertuju pada arah reformasi, pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum di bawah komando Suyudi.
(Dt)












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
Finally a site that doesn’t lag during peak hours. The login process is quick and easy. Glad I found minion178login.