Terasistana.id, Jakarta
PONOROGO —
Gerak cepat personel Polres Ponorogo Polda Jatim melalui Polsek Sampung bersama tim gabungan berhasil menggagalkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berskala besar di kawasan hutan Dukuh Sampung Kidul, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo pada Minggu (27/9/2026).
Titik api yang sempat membakar semak belukar di kawasan hutan tersebut berhasil dipadamkan setelah sejumlah personel Polsek Sampung Polres Ponorogo dan tim gabungan serta relawan berjibaku menaklukan api hampir dua jam.
Berawal dari laporan adanya kepulan asap, personel Polsek Sampung Polres Ponorogo langsung bergerak cepat memimpin pergerakan menuju lokasi melakukan isolasi area dan memotong jalur api guna mencegah kebakaran merembet ke kawasan hutan yang lebih luas.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, melalui Kapolsek Sampung AKP Agus Suprianto, S.H., menegaskan bahwa kecepatan penanganan menjadi kunci utama dalam mengendalikan karhutla, terlebih di tengah cuaca kering yang ekstrem.
“Respons cepat ini adalah komitmen kami untuk melindungi kawasan hutan dari kerusakan fatal. Alhamdulillah, berkat kesigapan di lapangan, titik api berhasil dijinakkan sebelum meluas, dan situasi kini aman terkendali,” ujar AKP Agus Suprianto.
Setelah kobaran api utama berhasil dikendalikan, tim gabungan tidak langsung meninggalkan lokasi. Petugas melakukan penyisiran intensif (pendinginan) di sekitar area terbakar untuk memastikan tidak ada sisa bara api atau selasah kering yang berpotensi memicu penyalaan ulang.
AKP Agus mengingatkan bahwa material semak dan daun kering di kawasan hutan saat ini sangat rentan dan mudah terbakar. Oleh karena itu, ia memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan ceroboh yang memicu petaka karhutla.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu api di kawasan hutan. Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan jangan sekali-kali meninggalkan bekas pembakaran yang belum padam total. Jika melihat ada indikasi titik asap, segera laporkan ke kami agar bisa langsung dieksekusi,” tegas Kapolsek Sampung.
Guna mengantisipasi munculnya titik api susulan, Polsek Sampung bersama Perhutani kini memperketat patroli sinergis di titik-titik rawan wilayah Sampung. Langkah preventif dan respons cepat ini diharapkan dapat menjaga kelestarian hutan Ponorogo selama musim kemarau berlangsung. (*)
TW








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



