Jasa Raharja Cirebon Datangi Keluarga Susan, Proses Santunan Kini Menunggu Rekomendasi Medical Advisory Board

Terasistana.id , Jakarta .

MAJALENGKA — Setelah sebelumnya keluarga almarhumah Susan Nurfahmi (22) mengaku masih menunggu kepastian terkait proses santunan kecelakaan lalu lintas, pihak Jasa Raharja Cabang Cirebon akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon, Dany Firnando, menjelaskan bahwa pada Kamis (24/9/2026) petugas Jasa Raharja telah mendatangi rumah keluarga korban sesuai alamat yang tertera dalam identitas korban.

Dalam kunjungan tersebut, petugas disebut bertemu langsung dengan keluarga serta suami almarhumah untuk memberikan penjelasan mengenai proses yang sedang berjalan.

Menurut Dany, kasus yang dialami almarhumah Susan termasuk kategori kasus spesifik, sehingga penentuan apakah penyebab kematian korban berkaitan langsung dengan kecelakaan lalu lintas tidak dapat diputuskan secara administratif semata.

“Untuk korban kecelakaan dengan kondisi seperti yang dialami almarhumah, termasuk ke dalam kasus yang spesifik. Penentuan apakah kematian korban berkaitan dengan kecelakaan atau tidak, didasarkan pada rekomendasi dari Medical Advisory Board (MAB),” ujar Dany Firnando. Senin (28/9/2026)

Ia menjelaskan, Jasa Raharja saat ini memiliki Medical Advisory Board (MAB), yaitu tim yang memberikan rekomendasi medis terhadap kasus-kasus tertentu yang memerlukan kajian lebih mendalam.

Saat ini, kata Dany, pihak Jasa Raharja telah mengumpulkan dokumen dan berkas yang diperlukan untuk diajukan kepada MAB.

“Untuk proses kemarin, kami mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan untuk diajukan ke MAB. Saat ini proses pengajuan sedang berjalan,” jelasnya.

Dany juga memastikan bahwa hasil rekomendasi dari MAB nantinya akan disampaikan secara langsung kepada keluarga atau suami korban.

“Jika sudah ada rekomendasi dari MAB, ataupun hasil rekomendasinya, pasti kami akan sampaikan langsung kepada keluarga atau suami korban,” tambahnya.

Dengan adanya penjelasan tersebut, keluarga korban kini memperoleh gambaran mengenai tahapan yang sedang dilakukan dalam proses penentuan hak santunan.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian mengenai pentingnya komunikasi yang terbuka antara lembaga pelayanan publik dengan masyarakat, terutama dalam perkara yang menyangkut hak korban kecelakaan dan ahli waris.

Kini, keluarga Susan menunggu hasil rekomendasi Medical Advisory Board yang akan menjadi dasar dalam menentukan keterkaitan antara kondisi medis korban dengan peristiwa kecelakaan yang dialami.

(drt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru