Terasistana.id, Jakarta
Jakarta,
21/08/2026.
TNI Angkatan Udara mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara agar kewenangan negara dalam menjaga kedaulatan ruang udara diikuti dengan kepastian kewenangan, prosedur,serta penegakan hukum yang terpadu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono,S.E.,M.M.,saat membuka Seminar Nasional Hukum Udara Tahun 2026 yang digelar Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Diskumau) di Gedung Serbaguna (GSG) Sukardi,Lanud Halim Perdanakusuma,Jakarta Timur,pada Kamis (20/08/2026).
Seminar mengusung tema “Mewujudkan Penegakan Hukum di Ruang Udara Indonesia: Harmonisasi Regulasi dan Strategi dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara.”
Dalam sambutannya,Kasau mengatakan lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 bukan sekadar menghadirkan produk hukum baru, tetapi menjadi momentum untuk menutup kesenjangan antara kemampuan operasional di udara dengan kepastian tindakan dan pendekatan hukum di darat.
“Bagi saya,persoalannya bukan sekadar mengenai besar kecilnya denda. Tentunya pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kemampuan dalam menegakkan kedaulatan di udara harus diikuti dengan kemampuan untuk menyelesaikan konsekuensi hukum berikutnya,”ujar Kasau.
Menurut Kasau,implementasi undang- undang tersebut setidaknya perlu memastikan tiga hal utama,yaitu kepastian kewenangan dan prosedur, penguatan kemampuan operasional, serta keterpaduan antar lembaga.
Kepastian kewenangan dan prosedur diperlukan agar setiap unsur memahami siapa yang melakukan tindakan, dalam kondisi bagaimana, berdasarkan kewenangan apa,serta bagaimana tindakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting agar tidak terjadi keraguan setelah suatu objek atau pesawat terdeteksi,di intersepsi,bahkan dipaksa mendarat.
Kasau juga menekankan bahwa mandat hukum perlu didukung kemampuan nyata,antara lain melalui sistem deteksi dan identifikasi yang akurat,command and control yang efektif,integrasi informasi sipil dan militer,personel yang memahami aspek operasional sekaligus hukum, serta dukungan teknologi yang memungkinkan setiap tindakan tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain,penegakan hukum di ruang udara membutuhkan keterpaduan antar lembaga. Prosesnya dapat dimulai dari deteksi dan identifikasi, intersepsi,pemaksaan mendarat, pengamanan,penyelidikan,penyidikan, penuntutan,hingga proses peradilan sesuai dengan kewenangan masing- masing. “TNI Angkatan Udara telah memulai penguatan tersebut,mulai dari modernisasi alutsista dan kemampuan operasional hingga kursus perwira penyidik bidang pengelolaan ruang udara bagi pejabat satuan-satuan yang tersebar di seluruh Indonesia,”kata Kasau.
Tantangan tersebut semakin kompleks seiring perkembangan sistem tanpa awak,peperangan elektronika,serta keterhubungan dengan domain siber dan antariksa. Karena itu, implementasi Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara perlu diterjemahkan ke dalam peraturan pelaksanaan dan kemampuan organisasi yang dapat diterapkan dalam tatanan operasional.
Seminar Nasional Hukum Udara Tahun 2026 menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai narasumber dengan materi “Arah Kebijakan Hukum Nasional dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara,” yang membahas harmonisasi regulasi dan penguatan sistem penegakan hukum di ruang udara. Seminar juga menghadirkan Marsma TNI Agus Pramono,S.H.,LL. M.,Ph.D.,dengan materi “Undang- Undang Pengelolaan Ruang Udara.”
Seminar diikuti 100 peserta secara luring dan sekitar 353 peserta secara daring. Peserta berasal dari kementerian/lembaga,Mabes TNI dan Angkatan,komandan satuan jajaran TNI Angkatan Udara,perwira hukum TNI Angkatan Udara,civitas akademika perguruan tinggi,serta masyarakat umum.
Melalui seminar tersebut,TNI AU mendorong lahirnya rekomendasi yang konkret dan aplikatif,sehingga Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 dapat diterapkan secara efektif dalam mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan ruang udara Indonesia.
Git-Red.






