Terasistana.id, Jakarta
Surabaya,
12/08/2026.
Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) V Laksda TNI Triswanto,S.E.,M.Si. didampingi Wakil Kodaeral V Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S.A.P.,M.M. dan pejabat utama Kodaeral V mengikuti kegiatan video conference (Vicon) pemusnahan barang bukti narkotika jenis ketamine seberat 1,3 ton yang di gagalkan KRI Kerambit-627.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Mako Kodaeral IV Batam bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Djamari Chaniago beserta para pejabat negara,pada Rabu (12/08/2026).
Narkoba bernilai fantastis ini merupakan hasil tangkapan tim gabungan TNI Angkatan Laut,Polri, Bea Cukai,Badan Narkotika Nasional (BNN),dan Badan Intelejen Negara (BIN) yang digagalkan oleh KRI Kerambit-627 pada 6 Agustus 2026.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menjelaskan,pergerakan ilegal ini terdeteksi saat kapal MV. King Sun memasuki perairan Utara Tanjung Berakit,Pulau Bintan. Setelah dilaksanakan shadowing dan diperiksa oleh tim VBSS KRI Kerambit-627 di laut,kapal tersebut dikawal menuju dermaga Kodaeral IV untuk penggeledahan menyeluruh. Di sana, petugas menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan secara rapi di bawah lantai kapal.
Melalui pemeriksaan dan investigasi yang diperkuat dengan digital forensik serta peralatan khusus milik Bea Cukai memastikan karung-karung tersebut berisi 1,3 ton ketamine dengan nilai ekonomis mencapai Rp2,6 hingga Rp4,5 triliun. Penangkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 13 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Saat ini, seluruh anak buah kapal (ABK) masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus.
Keberhasilan ini menambah catatan panjang peran aktif TNI AL dalam penegakan hukum di laut. Sepanjang tahun 2025 hingga 2026, TNI AL tercatat telah menggagalkan penyelundupan 5,3 ton narkoba serta 849,74 ton hasil tambang ilegal dengan total akumulasi nilai mencapai Rp30,3 triliun.
Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menjalankan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita ke-7,khususnya pada poin pencegahan dan pemberantasan narkoba. TNI AL memastikan akan terus hadir dan menindak keras setiap pelanggaran hukum di perairan Indonesia demi melindungi masyarakat serta masa depan generasi muda bangsa.
Git-Red.







