Terasistana.id, Jakarta
*Dispen Kormar TNI Angkatan Laut (Jakarta).*
Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., diwakili Inspektur Korps Marinir (Ir Kormar) Brigjen TNI (Mar) Ahmad Fajar, S.M., memimpin kegiatan pembukaan Pemeriksaan Pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berlangsung di ruang rapat Gedung Agoes Soebekti Mako Kormar jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.40 Jakarta Pusat. Rabu (05/08/2026).

Dalam sambutan Pangkormar yang dibacakan Ir Kormar menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan BPK RI atas pengolahan Persediaan dan Pemenuhan sarana Perumahan Prajurit merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, sekaligus memastikan setiap program dan penggunaan anggaran dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Ir Kormar menegaskan kepada seluruh pejabat dan satuan kerja di jajaran Korps Marinir agar memberikan dukungan penuh kepada Tim Pemeriksa BPK RI dengan menyiapkan seluruh data, dokumen, dan informasi yang diperlukan secara lengkap, akurat, serta tepat waktu.
“Pemeriksaan ini hendaknya dipandang sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola organisasi yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Ir Kormar.

Sementara itu, Wakil Penanggung jawab 2 Tim Pemeriksaan BPK RI Bapak Pri Hariyanto, S.E., M.M., M.A., AK., CA., CSFA., menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan merupakan tahapan awal untuk memperoleh pemahaman terhadap objek pemeriksaan, mengidentifikasi area yang memiliki risiko, serta menentukan ruang lingkup pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya BPK RI dalam mendukung terwujudnya tata kelola Persediaan dan Pemenuhan sarana Perumahan bagi Prajurit di lingkungan TNI AL khususnya Korps Marinir TNI AL”, pungkasnya.
NP












