Terasistana.id, Jakarta
Jakarta Barat,
Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk berhasil mengungkap kasus penusukan yang terjadi di wilayah Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial S E alias MBOT berhasil diamankan di kediamannya pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB setelah sempat melarikan diri usai kejadian.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nur Aqsha Ferdianto, didampingi Kanit Reskrim AKP Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman yang dilandasi rasa cemburu.
“Motif pelaku berawal dari kesalahpahaman. Korban merasa tidak terima dan cemburu karena mengira pelaku telah menyebarkan video pacar korban berinisial GI melalui media sosial Instagram. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan,” ujar Kompol Nur Aqsha Ferdianto saat dikonfirmasi, Sabtu, 18/7/2026

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan menemui rekannya
Namun karena rekannya tidak berada di lokasi, pelaku kemudian berbincang dengan sejumlah warga yang berada di depan rumah
Sekitar 15 menit kemudian, korban keluar dari rumah dalam keadaan emosi dan langsung menghampiri pelaku.
Tanpa banyak percakapan, korban memukul pelaku sehingga keduanya terlibat perkelahian.
Dalam perkelahian tersebut, keduanya terjatuh di dekat pot bunga.
Saat berada di posisi itu, tangan pelaku memegang sepotong besi yang berada di sekitar lokasi.
Besi tersebut kemudian digunakan pelaku untuk menusuk korban sebanyak delapan kali hingga korban mengalami luka-luka.
“Setelah melakukan penusukan, pelaku membuang potongan besi yang digunakan di lokasi kejadian kemudian melarikan diri dan pulang ke rumahnya. Berbekal hasil penyelidikan serta keterangan para saksi, tim Unit Reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan,” jelas AKP Ganda Sibarani.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan secara emosional maupun dengan tindakan kekerasan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui jalur hukum. Jangan mudah terpancing emosi karena tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak,” tutup Kompol Nur Aqsha Ferdianto.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
NP












