Terasistana.id, Jakarta
Bengkulu,
25/06/2026.
Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus),Letnan Jenderal TNI Djon Afriandi,S.I.P.,MS.,DA. resmi menerima gelar adat Panglima Raja dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu dalam prosesi adat yang berlangsung di Balai Raya Semarak,pada Selasa (23/06/2026) malam.
Penyematan gelar adat tersebut dilakukan oleh Ketua Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu, Effendi M.S,didampingi Gubernur Bengkulu,Helmi Hasan.
Letjen TNI Djon Afriandi merupakan putra dari Mayor Jenderal (Purn) TNI Affifudin Thaib,tokoh asal Bengkulu yang berasal dari Suku Lembak. Sementara ibunya berasal dari Kelurahan Pasar Melintang, Kota Bengkulu. Latar belakang tersebut menjadi salah satu pertimbangan kuat dalam pemberian gelar adat kepada Panglima Kopassus.
Ketua BMA Provinsi Bengkulu,Effendi M.S,menjelaskan bahwa pemberian gelar adat Panglima Raja telah melalui proses penilaian dan pertimbangan yang matang oleh lembaga adat.
“Pemberian gelar ini telah melalui penilaian dari Badan Musyawarah Adat. Beliau memiliki garis keturunan Bengkulu yang kuat dari pihak ayah maupun keluarga besarnya, sehingga layak menerima penghormatan adat ini,”ujar Effendi.
Letjen TNI Djon Afriandi sendiri menghabiskan masa kecilnya di Kelurahan Pasar Melintang, Kota Bengkulu. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tingkat SMA di Bandung, Jawa Barat, sebelum masuk Akademi Militer (Akmil) pada tahun 1991.
Usai menempuh pendidikan selama empat tahun,Beliau lulus dari Akmil pada tahun 1995 dan berhasil meraih penghargaan Adhi Makayasa, sebagai taruna lulusan terbaik Akademi Militer.
Dalam sambutannya,Letjen TNI Djon Afriandi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat adat Bengkulu. Ia menegaskan bahwa gelar adat yang diterimanya bukan sekadar penghormatan,melainkan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Gelar ini bukan sekadar mahkota kehormatan,tetapi juga amanah dan tanggung jawab untuk menjaga marwah adat serta memperkuat tali persaudaraan. Sebagai putra Bengkulu,saya akan menjunjung tinggi nilai-nilai adat,menjaga nama baik gelar ini dalam kehidupan sehari-hari, serta terus memperkuat persatuan,” kata Djon sapaan akrabnya
Sementara itu,Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Letjen TNI Djon Afriandi dalam menjaga keutuhan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kontribusi Panglima Kopassus sangat luar biasa. Beliau adalah putra Bengkulu yang telah memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara dalam menjaga keamanan NKRI,”ujar Helmi.
Acara penyematan gelar adat tersebut turut dihadiri Pangdam Radin Inten, Letjend Agus Wibowo,Wakil Gubernur Bengkulu,Mian,unsur Forkopimda, pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, tokoh adat,tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Sebagai bentuk kepedulian sosial dalam rangkaian kegiatan Semarak Muharram 1448 Hijriah,acara juga diisi dengan penyerahan santunan kepada 200 anak yatim. Penyematan gelar adat Panglima Raja diharapkan semakin mempererat hubungan antara masyarakat adat Bengkulu dengan putra-putra terbaik daerah yang telah mengabdi dan mengharumkan nama Bengkulu di tingkat nasional.
Git-Red.








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



