Terasistana.id, Jakarta
BBL,
Polres Bangka Barat melalui Satlantas menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok, Dusun Simpang Bulin, Desa Air Bulin, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (24/5/2026) pagi.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna biru muda metalik nomor polisi BN-1345-AP dengan sepeda motor Yamaha Mio J warna hijau nomor polisi BN-6348-RA.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pihak kepolisian telah menerima laporan dan langsung melakukan penanganan terhadap kejadian tersebut.
“Personel Satlantas Polres Bangka Barat segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari para saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Yos Sudarso, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB saat mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan AF (28), warga Pangkalpinang, melaju dari arah Mentok menuju Pangkalpinang.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil disebut memberhentikan kendaraannya di pinggir kiri jalan. Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Mio J yang dikendarai AZ (14), warga Kecamatan Kelapa, datang dari arah yang sama dan terjadi kecelakaan.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka robek pada bagian leher, dagu dan bibir dalam serta mengalami patah paha kiri.
“Saat ini korban mendapatkan penanganan medis, sedangkan kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp3 juta,” ujarnya.
Polres Bangka Barat juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memperhatikan kondisi lalu lintas saat berhenti maupun berpindah jalur, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya,” tutupnya.
Sar – BBL











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
