Dugaan Intervensi Kasus Andi Kusuma Disorot Aktivis, Isu Pencurian Timah 300 Ton Disebut Hoaks

Terasistana.id, Jakarta

 

PANGKALPINANG –

Dinamika hukum yang menyeret nama advokat Dr. Andi Kusuma, S.H., M.Kn. di wilayah hukum Kepulauan Bangka Belitung memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Salah seorang aktivis pemuda Bangka Belitung, Andre Politik, menyoroti adanya indikasi dugaan intimidasi serta intervensi yang diarahkan kepada jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait penanganan perkara tersebut.

Dugaan intervensi ini mencuat pascaberedarnya sebuah rekaman video dari salah satu pihak yang diduga anak buah tersangka penipuan berinisial BTR. Dalam tayangan video tersebut, oknum bersangkutan memberikan komentar miring mengenai status hukum Andi Kusuma, sekaligus dinilai mencoba mengintervensi netralitas Kapolda Bangka Belitung.

Andre Politik menegaskan bahwa narasi di dalam video tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi kepolisian, khususnya pimpinan daerah. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa melakukan tekanan politik maupun penggiringan opini publik yang bias.

“Saya sebagai aktivis pemuda Bangka Belitung merasa ini adalah pelecehan terhadap Polda Babel. Kapolda Irjen Pol. Dr. Viktor T. Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H. adalah mantan Kepala Divisi Hukum Mabes Polri; beliau sangat paham regulasi, hukum, dan undang-undang.

Di era rekam jejak beliaulah mafia dan oknum bermasalah ditindak tegas. Jadi di mata hukum semuanya sama; kalau salah katakan salah, kalau benar katakan benar,” ujar Andre dalam keterangannya.

Andre juga mengimbau agar masyarakat memercayakan seluruh penanganan perkara kepada pihak kepolisian demi menjaga kedamaian di Bumi Serumpun Sebalai. Ia meminta agar tidak ada pihak mana pun yang memicu kegaduhan di tengah situasi daerah yang sudah aman dan kondusif.

Di sisi lain, menyikapi derasnya isu miring yang menyudutkan dirinya, Andi Kusuma memberikan klarifikasi langsung di hadapan awak media pada Sabtu (23/5/2026). Ia secara tegas membantah keterlibatannya dalam rumor pencurian 300 ton timah dan melabeli kabar tersebut sebagai serangan hoaks dari akun-akun penyebar opini (buzzer).

“Jangan menyebarkan isu buzzer di situ. Apalagi berbicara mengenai pencurian timah 300 ton, itu jelas isu hoaks,” kata Andi Kusuma saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (23/5).

Andi menjelaskan bahwa timah balok seberat 300 ton tersebut merupakan milik dari pihak ECP (Dr. Radikusuma), yang bertindak sebagai klien hukumnya. Berdasarkan keterangan resmi, pihak ECP sebelumnya memang telah membuat laporan kehilangan balok timah di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Andi menambahkan bahwa fisik balok timah tersebut bukan hilang karena dicuri oleh pihak swasta secara ilegal, melainkan diambil secara resmi oleh Satuan Tugas (Satgas) bersama oknum PT Timah guna diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung RI.

“Barang tersebut memang diambil oleh satgas dan oknum PT Timah, lalu sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung sebagai pemenuhan Uang Pengganti (UP) atau bentuk capaian prestasi perkara. Jadi, fitnah-fitnah yang beredar itu sama sekali tidak perlu ditanggapi,” pungkas Andi Kusuma menutup klarifikasinya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih dalam tahap melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

TIM

Baca juga

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *