Terasistana.id, Jakarta
BBL,
Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Dusun IV Simpang Kadur, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan kehilangan sepeda motor milik korban bernama Dina Rafiana.
“Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat di wilayah Kota Pangkalpinang beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban,” kata Yos, Selasa malam.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026. Saat itu korban bersama suaminya meninggalkan rumah untuk menginap di kediaman orang tuanya di Desa Air Belo. Namun saat kembali ke rumah keesokan harinya, korban mendapati sepeda motor Honda Scoopy warna cream coklat yang diparkir di teras rumah telah hilang.
Korban kemudian mencoba menghubungi tetangganya yang diketahui bernama Ari, namun tidak mendapat respons. Korban juga mendapati barang-barang milik Ari sudah tidak berada di lokasi sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku pencurian kendaraan tersebut.
Berdasarkan laporan korban, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kota Pangkalpinang pada Minggu, 17 Mei 2026.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pembuntutan, pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kosong di Jalan Ketapang, Pangkalpinang,” ujar Yos.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial S alias Sarikun (43), warga Tulang Bawang Barat, Lampung. Selain melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bangka Barat, pelaku juga diketahui terlibat dalam aksi pencurian di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

“Pelaku ini merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten. Dari hasil pendalaman sementara, yang bersangkutan juga melakukan aksi pencurian di wilayah Bangka Selatan sebanyak dua TKP,” jelas Yos.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar
Sar – BBL












