Terasistana.id, Jakarta
BBL,
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar todakudah percaya terhadap pihak- pihak tertentu yang mengatasnakan aprat ataupun menjanjikan aktivitas tambang ilegal kembali beroprasi di perairan Tembelok dan keranggan Kecmatan Muntok.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul langkah penertiban dan penindakan yang sebelumnya dilakuka oleh jajaran Polres Bangka Barat terhadap aktivitas tambang ilegal jenis Ponton Isap Produksi ( PIP selam di kawasan tersebut.
Kaporllres Bangka Barat AKBP Pradana Aditha Nugraha melaluu Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada aktivitas penambang yang diperbolehkan di wilayah tersebut.
” Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan iming-iming ataupun ajakan dari oknum tertentu yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk kemanali melakukan aktivitas tambang di perairan Tembelok maupun Keranggan,” katanya, Senin ( 19/5/2026).
Ia menegaskan, apabila masyarakat menemukan adanya aktivitas penambangan ataupun kegiatan mencurigakan di wilayah perairan tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
Menurut dia, langkah pengawasan dan patroli akan terus dilakukan guna mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal yang dapat mengganggu keamanan serta merusak lingkungan perairan.
Polres Bangka Barat juga memastikan akan menidak tegas setiap aktivitas penambang ilegal yang masih nekat beroprasi di wilayah hukum Kabupaten Bangka Barat jelasnya.
DTA BBL








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Terasistana.id Jakarta โ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. โKami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,โ kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. โHari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,โ terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. โJadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,โ terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. โSaya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,โ tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



