Terasistana.id, Jakarta
BBL
Polres Bangka Barat kembali menertibkan akithitas tambang ilegal jenis Pontong Isap Produksi ( PIP) selama di perairan Tembelok dan keranggan, Kecamatan Muntok, Kamis ( 7/5/2026).
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut, personel Reskrim mendapati aktivitas penambang an masih berlangsung meski sebelumnya telah berulang kali diberikan imbauan dan peringatan.

Petugas kemudian melakukan peniakan dengan mengamankan sebahak 6 unit ponton jenis selam yang beroperasi di perairan Keranggan. Selain itu, 19 orang pekerja beserta pemilik ponton turut diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
Seluruh pekerja, pemilik ponton, serta barang bukti langsung dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diporoses hukum di Mapolres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, tindakan tegas ini dilakukan karena pada penambang tidak mengindahkan imbauan yang sebelumnya telah disampaikan.

” Upaya imbauan sudah sering dilakukan, namun masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal. Oleh karena itu, kami lakukan penertiban dan penindaka tegas terhadap para pelaku ujarnya.
Ia menegaskan, polres Bangka Barat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah perairan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para penambang. Polisi mamastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
DTA BBL






