Terasistana.id, Jakarta
Sidoarjo,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna pada Kamis (16/4/2026), dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD memberikan sebanyak 29 rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah, bertempat di Gedung Lantai 2 DPRD Kabupaten Sidoarjo rapat paripurna ini di laksanakan.
Dalam sidang tersebut, salah satu perwakilan partai menyampaikan orasi yang menyoroti masih tingginya angka pengangguran di Kabupaten Sidoarjo serta kondisi RS Sedati yang dinilai
Dalam forum rapat paripurna DPRD mengajukan usulan agar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo segera membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) guna menangani kerusakan jalan, khususnya aspal yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Masih kurang sistematis Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membetikan respon yang cepat tanggap dalam menangani keluhan kebutuhan masyarakat.
Penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dari Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih SM, kepada Bupati Sidoarjo, H Subandi, SH, MKn. , untuk dapat menjadi evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Pada rapat paripurna ini juga di hadiri Kepala BNNK Kabupaten Sidoarjo, Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto SH, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing dan Plh Sekda kabupaten Sidoarjo M.Ainur Rahman.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Sidoarjo Nasih berharap seluruh aspirasi, pengaduan, serta masukan yang telah disampaikan oleh DPRD dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“ Harapan kami kiranya setiap rekomendasi pengaduan dari DPRD Kabupaten Sidoarjo dapat segera ditangani dengan cepat oleh pemerintah daerah,” ujar Nasih.
Melalui rapat paripurna masa sidang ini, DPRD Kabupaten Sidoarjo juga berharap adanya percepatan langkah konkret dari Pemkab dalam mengatasi berbagai persoalan yang ada, termasuk peningkatan kinerja di tengah tantangan global.
Ke depannya diharapkan, sinergitas antara legislatif dan eksekutif mampu membawa kemajuan serta kesuksesan bagi Kabupaten Sidoarjo.
TW










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

