Terasistana.id,Jakarta
Garut,
Di hadapan jajaran aparat penegak hukum dan seluruh pejabat struktural Pemasyarakatan se-Priangan Timur, sebuah komitmen besar dideklarasikan. Bukan sekadar seremoni rutin, Ikrar Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan (Halinar) menjadi ajang pembuktian integritas. Rusdedy menegaskan bahwa kepercayaan publik kini sedang dipertaruhkan, dan komitmen moral petugas adalah kunci utama dalam menjaga marwah institusi.

Rusdedy menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Rusdedy memberikan pengarahan tegas dalam acara Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Halinar (Handphone, Narkoba, dan Penipuan). Acara yang dihadiri oleh unsur TNI, Polri, BNN, Satpol-PP, serta pejabat struktural Lapas, Rutan, dan Bapas Garut ini menjadi momentum krusial bagi transformasi pemasyarakatan.

Dalam sambutannya yang sarat akan pesan moral, Rusdedy menekankan bahwa perang terhadap Halinar harus dimulai dari dalam diri setiap petugas. Ia menyatakan bahwa secanggih apapun sistem keamanan yang dibangun, akan runtuh seketika jika pilar integritas petugasnya rapuh.
“Tidak boleh ada toleransi dalam segala bentuk pelanggaran. Tidak boleh ada pembiaran, tidak boleh ada kompromi. Perang terhadap Halinar harus dimulai dari integritas petugas. Sebab sehebat apa pun sistem yang kita bangun, apabila integritasnya lemah, pelanggaran pasti akan selalu ada,” tegas Rusdedy dengan nada klimaks.

Selanjutnya Kalapas menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Pengawasan di blok hunian harus ditingkatkan melalui pembinaan yang rutin dan intensif. Petugas diminta secara tegas menolak segala bentuk penyimpangan maupun gratifikasi, guna membangun budaya kerja yang bersih dan profesional.

Menurut Rusdedy, peran petugas pemasyarakatan jauh melampaui tugas menjaga narapidana. Mereka adalah penjaga harapan bangsa yang memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan justru inkubator bagi kejahatan baru.
“Ikrar ini bukan sebatas ucapan di bibir, melainkan janji yang harus dijawab dengan tindakan nyata dan konsisten. Kita harus berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Keberhasilan Lapas Garut meraih predikat “Lapas Bersinar” (Bersih Narkoba) sejak periode 2024-2025 menjadi bukti nyata kekompakan dan kerja keras kolektif. Namun, Rusdedy mengingatkan agar seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri atau merasa lingkungan mereka telah sepenuhnya steril.
“Saya percaya dengan kekompakan dan integritas kita semua. Kita sudah membuktikannya, tapi jangan sampai terlena. Kita harus tetap meningkatkan kewaspadaan dan terus bergerak maju demi pemasyarakatan yang berintegritas,” pungkasnya, Jumat (08/05/20269).
NP










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

