Terasistana.id, Jakarta
Sidoarjo
Dalam rangka mendukung program nasional “Gempur Rokok Ilegal”, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo menggencarkan sosialisasi penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal di Desa Wonoayu, Kecamatan Wonoayu, pada Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang melibatkan Bea Cukai Sidoarjo, perangkat desa, dan masyarakat setempat bertujuan menekan peredaran rokok tanpa cukai serta meningkatkan kesadaran akan dampak negatifnya bagi negara dan masyarakat.
Sebagai narasumber utama, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Dhion Prasetyo Priharyanto bersama Nanda Ayu Choirunisa menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi preventif pemerintah daerah. Menurut Dhion, penindakan saja tidak cukup tanpa diimbangi edukasi kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat memahami dasar hukum serta dampak dari peredaran rokok ilegal, baik bagi negara maupun masyarakat sendiri,” ujar Dhion

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai cukai, yang bukan hanya pungutan negara tetapi juga memiliki tujuan untuk mengendalikan konsumsi, menjaga kesehatan masyarakat, serta menjadi sumber pendapatan untuk pembangunan. Rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita palsu, bekas, maupun tidak sesuai peruntukan, katanya, menyebabkan kerugian besar bagi negara, mengurangi penerimaan, merusak pasar, dan merugikan industri taat aturan.
Ketika masyarakat membeli rokok ilegal, secara tidak langsung mereka ikut berkontribusi pada berkurangnya pendapatan negara yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan layanan publik,” tambahnya.
Dhion mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli rokok dan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran produk ilegal, mengingat peran masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan tersebut. Bea Cukai sendiri telah melakukan berbagai langkah penegakan hukum, mulai dari operasi pasar hingga inspeksi ke pabrik

Kepala Desa Wonoayu Supriyadi, B.Sc, menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap warga semakin paham sehingga tidak tergiur dengan harga murah rokok ilegal.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional, dengan harapan edukasi berkelanjutan dapat menciptakan masyarakat sadar hukum yang turut menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan publik.
TW










