Terasistana.id, Jakarta
PANGKALPINANG LBC –
Sebanyak 291 calon jemaah haji asal Kota Pangkalpinang resmi dilepas Wali Kota Pangkalpinang untuk berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026/1447 Pelepasan digelar di Masjid Agung Kubah Timah, Kamis 30 April 2026.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur karena para jemaah pada akhirnya dapat berangkat ke Tanah Suci setelah menunggu hingga 15 tahun. Ia berpesan agar jemaah menjaga kesehatan zohir dan batin, serta menunaikan ibadah dengan sabar, ikhlas, dan hati yang lapang agar jiwa semakin bersih.
“Dengan teknologi sekarang, bapak ibu tetap bisa berhubungan dengan keluarga kerabat di rumah. Kami doakan selamat dalam perjalanan dan kembali sebagai haji mabrur,” ujarnya.

Acara turut dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang, perwakilan Kodim, Wakil Bupati Bangka Tengah, dan Wakil Bupati Bangka Selatan yang juga menjadi salah satu jemaah. Hadir pula Yayasan Masjid Agung Kubah Timah yang membersamai dengan doa selamat.
Ratusan jemaah ini akan diberangkatkan dalam dua kelompok terbang melalui embarkasi. Mengakhiri sambutan, Wali Kota bersama jajaran pemerintah melepas para jemaah dengan ucapan, “Bismillahirrahmanirrahim, kami lepaskan bapak ibu. Semoga menjadi haji mabrur.”
Sar – BBL












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)