Wakil WaliKota Pangkalpinang, hadiri Zoom Meeting di Smart Room Center

Terasistana.id, Jakarta

 

Pangkalpinang –

Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmenny dalam memperkuat implementasi otonomi daerah mulai partisipasi aktif dalam forum strategis nasional. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran perwakilan pemerintah Kota dalam acara ” Rembuk dan Bincang – Bincang Otonomi Daerah 0tonomi Daerah * yang digelar bersama Kementirian Dalam Negeri ( Kemendagri) RI.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual mulalui Zoom Meeting berlangsung di Smart Room Center ( SRC) , Wakil Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna menghindari acara tersebut, didampingi oleh Sekretaris Daerah, ( Sekda) Kota Pangkalpinang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penanggulangan Bencana ( Bapperda) , serta Kepala Bagian Pemerintah Sekretaris Daerah Kota ( Kabag Pemerintah Setdako). Pangkalpinang. Acara ini menghadirkan 11 kabupaten) Kota terpilih untuk mengevaluasi kebutuhan dan kondisi masing- masing daerah, sesuai permintaan dari Tim Otonomi Daerah ( OTDA) jakarta.

Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna menyampaikan bahwa Otonomi daerah, mulai dari penyusunan kebijakan hingga pelaksanaan program yang tepat sasaran bagi masyarakat Pangkalpinang,” ujarnya.

Ia juga mengemukakan beberapa usulan dan kondisi terkini Kota Pangkalpinang dalam forum tersebut. ” Kami baru menjalankan jabatan selama 5 bulan lebih, diklat khusu untuk pimpinan daerah. Ini menjadi salah satu kebutuhan utama yang kami sampaikan kepada pusat,” Jelas Dessy.

Lebih lanjut, ia menyampaikan permasalaan yang juga dihadapi daerah lain. ” Terkait Tunjungan Khusus Daerah + TKD) dan belanja pegawai, kondisi Kota Pangkalpinang sama dengan keluhan yang diajukan oleh daerah – daerah lainnya, ” ucapannya.

Dessy juga mengusulkan penetapan status kepualauan bahi Kota Pangkalpinang , ” Provinsi Kepualauan Bangka Belitung adalah provinsi dan seluruh kabpaten di dalamnya sudah memiliki status kepualauan, hanya Kota Pangkalpinang yang belum. Pengajuan ini sudah kami kirimkan pada tahun 2024 ke Badan Informasi Geospasial, namun hingga saat ini belum mendapatkan respon maupun tanggapan resmi, ” katanya.

Selain itu, ia menyampaikan terkait pengembangan kawasan industri yang akan dilelola oleh Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD). ” Kota Pangkalpinang memiliki kkawasan yang diperuntukkan sebagai kawasan industri, namun izinnya dari pemerintah pusat masih belum tersedia. Kami mendapatkan informasi dibahwa izin tersebut sedang dalam proses penyusuanan, menunggu adanya peraturan baru di Badan Manajemen Sumberdaya Nasional ( BMSN) , dan prosesnya sudah mencapai sekitar 60 % ,” ungkap Dessy.

Ia berharap semua usulan yang diajukan dapat segera mendapatkan tanggapan dari pusat.” Kami berharap apa yang kita usulkan itu mendapat respon cepat dari pemerintah pusat, hingga keberlanjutan pembangunan dan pengembangan Kota Pangkalpinang bisa kita laksanakan dengan kami sesuai dengan yang segera sesuai dengan yang telah kami ccanagkan,” tandasnya.

Dessy juga menegaskan komitmen pemkot untuk mematuhi semua arahan dari pusat. ” Kita juga Ada informasi bahwa mulai hari Jumat akan ada kebijakan yang diberlakukan, namun sejauh ini belum ada pengumuman resmi maupun surat edaran yang diterima. Kami hanya mendapat informasi awal dan sedang dalam tahap persiapan, ” pungkasnya.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi dengan pregulasi terbaru dari Kemendagri untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan kerangka hukum nasional. Selain itu, pemkot akan terus gencar melakukan digitalisasi birokrasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Sar – BBL

 

Baca juga

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *