Terasistana.id, Jakarta
Garut –
Lapas Kelas IIA Garut menggelar kegiatan penyematan kenaikan pangkat yang dirangkaikan dengan pembacaan Ikrar Zero HALINAR Pemasyarakatan pada Senin, 20 April 2026, bertempat di Aula Lapas Garut. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen integritas seluruh jajaran.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Garut yang didampingi pejabat struktural serta diikuti oleh seluruh pegawai. Sebanyak 15 orang pegawai menerima kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini.

Dalam sambutannya terkait kenaikan pangkat, Kepala Lapas Garut menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk kepercayaan institusi yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan pangkat ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah yang menuntut peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Usai prosesi penyematan pangkat, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Zero HALINAR sebagai komitmen bersama dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam Lapas.
Terkait hal tersebut, Kepala Lapas Garut kembali menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih.

“Ikrar Zero HALINAR ini harus benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan handphone ilegal, pungli, dan narkoba,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Garut semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus konsisten dalam menjaga integritas demi terwujudnya Pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa.
NP







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




