Terasistana.id Samarinda – Menanggapi situasi politik dan berbagai kejanggalan yang terjadi di Kalimantan Timur, Direktur Political Public and Policy Studies (P3S), Jerry Massie, memberikan pandangan sangat keras dan mendesak.
Menurutnya, berbagai dinamika yang muncul belakangan ini, mulai dari isu pengadaan aset mewah yang gagal hingga renovasi rumah dinas yang nilainya di luar nalar, sudah cukup menjadi alasan kuat bagi penegak hukum untuk turun tangan.
“Saya melihat ada banyak hal yang tidak beres dan memunculkan pertanyaan besar di publik. Ada proyek mobil yang diagarkan Rp8,5miliar tapi gagal, lalu ada anggaran renovasi rumah dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang mencapai Rp25 miliar. Ini bukan sekadar kejanggalan, tapi terlihat jelas sebagai pemborosan dan potensi mark-up,” tegas Jerry Massie dikutif dari http://Terasmedia.co Senin (20/4/2026)
Jerry menilai, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud saat ini tidak memiliki jiwa kepemimpinan yang baik dalam menjaga fiskal daerah. Anggaran yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru habis untuk proyek-proyek yang tidak jelas manfaatnya.
“Saya pikir Gubernur Rudy Mas’ud ini tak punya jiwa kepemimpinan dan tidak menjaga fiskal dengan baik, tapi hanya melakukan pemborosan. Angka Rp25 miliar untuk renovasi itu jauh dari nalar, apalagi totalnya mencakup rumah gubernur, wagub, dan penataan ruang kerja. Meski diklaim fisiknya hanya Rp3 miliar dan sisanya untuk perabot, saya kira sangat wajar jika publik curiga terjadi mark-up anggaran yang besar,” tambahnya.
Oleh karena itu, Jerry kembali menegaskan desakannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun ke Kaltim.
“Mendesak KPK agar segera memanggil dan memeriksa Gubernur terkait dugaan-dugaan ini. Jangan biarkan keraguan publik berlarut-larut. Penegakan hukum harus objektif, tanpa pandang bulu demi integritas pemerintahan,” pungkasnya.
Aliansi Masyarakat Siap Demo Besar-besaran: Ogah Jadi Tunggangan Politik
Sementara itu, gelombang ketidakpuasan masyarakat semakin memuncak. Sebuah gabungan organisasi yang menamakan diri Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Selasa, 21 April 2026 di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Provinsi.
Mereka menegaskan sikap tegas: “OGAH DICAP TUNGGANGAN”. Massa menolak keras jika gerakan ini diinterpretasikan sebagai alat kepentingan politik kelompok tertentu.
“Pergerakan ini murni untuk perjuangan masyarakat Kaltim. Kami merespons kebijakan-kebijakan yang terasa menyakitkan hati rakyat, serta menolak segala bentuk upaya yang ingin memanfaatkan massa sebagai tunggangan politik. Rakyat punya harga diri, tidak bisa seenaknya dipermainkan,” ujar Koordinator Aksi, Erly Sopiansyah.
Aksi ini melibatkan ribuan orang dari puluhan organisasi lintas sektor. Mereka menuntut penghentian praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), evaluasi anggaran daerah, serta fungsi pengawasan legislatif yang maksimal dan independen.
Tanggal 21 April dipilih bertepatan dengan Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan terhadap peran perempuan dalam menjaga ekonomi dan ketahanan keluarga.









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

