Terasistana.id Jakarta – Sekretaris Jenderal Projo (Pro-Jokowi), Freddy Alex Damanik, menyampaikan pernyataan resmi menanggapi kontroversi pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang mengaku berperan besar hingga Joko Widodo berhasil menjadi Presiden.
Dalam pandangan PROJO, pernyataan tersebut perlu diluruskan agar tidak menyederhanakan makna demokrasi yang sesungguhnya.
“Kami menghormati Bapak Jusuf Kalla sebagai tokoh bangsa yang memiliki kontribusi nyata. Namun, kami menegaskan bahwa kemenangan Joko Widodo adalah hasil dari kehendak dan kepercayaan rakyat Indonesia. Demokrasi kita tidak dibangun di atas peran satu individu semata, melainkan kerja kolektif berbagai elemen bangsa,” ujar Freddy dalam keterangannya, Minggu (19/04/2026).
Jejak Kepemimpinan dan Dukungan Massa
Freddy menekankan, keberhasilan Jokowi tidak lepas dari rekam jejak kepemimpinannya yang lahir dari bawah, kerja nyata, serta kedekatan yang tulus dengan rakyat. Faktor inilah yang menjadi fondasi utama kepercayaan publik yang begitu besar.
Selain itu, kemenangan tersebut juga merupakan buah dari sinergi yang kuat. Mulai dari dukungan ribuan relawan yang tergabung dalam PROJO, peran Partai Politik seperti PDI Perjuangan, hingga partisipasi aktif masyarakat luas yang menjadi pilar kemenangan.
“Oleh karena itu, tidak tepat jika proses demokrasi yang panjang dan megah ini disederhanakan menjadi klaim personal. Ini adalah kemenangan bersama,” tegasnya.
Kronologis Pernyataan Jusuf Kalla
Kontroversi ini bermula pada Sabtu, 18 April 2026, saat JK menggelar konferensi pers di kediamannya di Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, ia menanggapi berbagai isu termasuk polemik ijazah dan ceramahnya yang dianggap kontroversial.
Dalam penjelasannya, JK menceritakan perannya dalam karier politik Jokowi:
– Ia mengaku yang membawa Jokowi dari Solo ke Jakarta untuk maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2012.
– Ia menyebut telah meyakinkan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri agar mau mengusung Jokowi, yang awalnya sempat ragu.
– Setelah menang, Jokowi datang ke rumahnya untuk mencium tangan dan mengucapkan terima kasih.
– Menurutnya, menjadi Gubernur DKI adalah pintu utama agar bisa maju menjadi Presiden.
– Pada Pilpres 2014, Megawati baru bersedia menandatangani pencalonan Jokowi setelah JK bersedia menjadi calon wakil presiden bersamanya.
Dengan nada tegas, JK menyatakan:
“Kasih tahu semua itu termul-termul itu, Jokowi jadi presiden karena saya. Kan tanpa gubernur mana bisa jadi presiden?”
Istilah “termul-termul” yang digunakan merujuk pada sebutan untuk pendukung setia Jokowi di media sosial.
Ajakan Jaga Persatuan
PROJO mengajak seluruh pihak, khususnya para tokoh bangsa, untuk tetap menjaga narasi kebangsaan yang sehat dan membangun.
“Demokrasi Indonesia adalah milik rakyat. Setiap kemenangan di dalamnya adalah kemenangan bersama, bukan milik individu seorang pun. Mari kita junjung tinggi semangat persatuan,” pungkas Freddy Alex Damanik.







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




