Terasistana.id, Jakarta
Pangkalpinang,
Langka ini diambil guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan linca di tengah wancana penerapan sistem kerja felkasibel atau Work From Anywhre ( WFH).
Pesan tersebut disampaikan Prof. Udin, sapaan akrab Saparudin alat memberikan arahan dalam agenda Sosialisasi Instansi Pembina jabatan Fungsional di balai Betason. Lantai I, kantor Wali kotaPangkalpinang, kamis ( 2/4/2026).

Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna ini menjadi momentum penting dalam percepatan validasi evaluasi jabatan di lingkup pemkot setempat.
Prof. Udin menekankan bahwa jabatan fungsional bukan sekedar pelengkapan struktur organasi. Sebaliknya, posisi ini merupakan motor penggerak profesionalisme yang menurut keahalian spessifik.
Ia menyadari bahwa sebagai sistem yang relatif baru di birokrasi daerah, banyak ASN yang masih memerlukan adaptasi terhadap mekanisme kerja dan jangang karier yang berlaku.
” Kita ingin tenaga fungsional ini tidak hanya sekedar ada secara administratif. Mereka harus bekerja dengan perencanaan yang matang, pengorganisasi yang baik, melakukan evaluasi secara berkala, hingga mampu menyusun laporan kinerja yang akuntabel, ” tegasnya.

Menurutnya, penahaman yang komprehensif terhadap regulasi instansi pembina sangat krusial. Hal ini bertujuan agar para ASN fungsional memiliki kepastian dalam pengembangan karier mereka, sehingga semangat kerja tetap terjaga demi kemajuan daerah.
Selain soal penguatan internal, Prof. Udin juga menyoroti kebijakan WFA yang tengah menjadi tren global. Ia. menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menerapkan sistem kerja fleksibel tersebut secara proposional. Namun, ia memberikan catatan tebal : pelayanan publik adalah harga mati yang tidak boleh dikorbankan.
” Jangan sampai ada anggapan bahwa WFA membuat kantor kosong. Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas tertinggi. Bagi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan warga, kehadiran fisik di kantor tetap wajib dijalankan secara optimis,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa pengaturan WFA akan dikaji secara mendalam untuk mencari titik keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas layanan.
Dengan skema yang tepat, diharapkan produksktivitas ASN justru meningkat tanpa menghambat urusan masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.
Melalui sosialisasi ini, Pemkot Pangkalpinang berharap seluruh ASN fungsional semakin mumpuni dalam menjalankan tugasnya.
Transformasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih responsif dan moderen di masa depan, ” harap Usin.
Sar BBL











