Terasistana.id Banten – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Preservasi Jalan Sampay – Gunungkencana mulai mencuat. Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak secara tegas mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten untuk membuka dokumen kontrak kerja proyek senilai Rp8 miliar yang dikerjakan oleh CV. Falby Putra Mandiri.
Desakan ini bukan tanpa alasan. GAMMA mencium adanya indikasi kuat bahwa pekerjaan di lapangan tidak berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak. Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan potensi penyimpangan penggunaan anggaran negara.
Koordinator GAMMA, Hasyim, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada BPJN Banten guna meminta salinan dokumen kontrak kerja. Langkah ini, kata dia, merupakan bentuk kontrol sosial terhadap proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jika proyek ini benar dikerjakan sesuai aturan, maka tidak ada alasan bagi BPJN Banten untuk menutup-nutupi dokumen kontrak. Justru keterbukaan menjadi kunci untuk menjawab keraguan publik,” tegas Hasyim, Kamis (26/03/2026).
Ia menilai, sikap tertutup terhadap dokumen proyek hanya akan memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Terlebih, proyek infrastruktur jalan menyangkut kepentingan publik secara luas, sehingga wajib diawasi secara transparan.
Menurut GAMMA, dokumen kontrak kerja, spesifikasi teknis, hingga laporan pelaksanaan merupakan instrumen penting dalam memastikan kualitas pekerjaan. Tanpa keterbukaan, masyarakat tidak memiliki dasar untuk menilai apakah proyek tersebut dikerjakan sesuai standar atau justru menyimpang.
“Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut tanggung jawab penggunaan uang negara. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.
GAMMA juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, BPJN Banten diminta tidak mengabaikan prinsip transparansi dalam pengelolaan proyek.
Jika dalam waktu dekat tidak ada respons, GAMMA menyatakan siap mengambil langkah lanjutan, termasuk menggelar aksi lanjutan dan membawa persoalan ini ke lembaga penegak hukum.
Desakan ini menjadi ujian bagi komitmen transparansi BPJN Banten. Publik kini menunggu, apakah dokumen akan dibuka secara terbuka, atau justru semakin mempertebal dugaan adanya persoalan dalam proyek tersebut.












