Terasistana.id JAKARTA – Langkah cepat Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam mengungkap kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus mulai membuahkan hasil. Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, otoritas militer resmi menetapkan oknum anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Penetapan tersangka ini dinilai sebagai sinyal positif terhadap reformasi hukum di tubuh militer. Koordinasi lintas sektor dan keterbukaan informasi yang ditunjukkan Markas Besar TNI dianggap menjadi pembeda dalam penanganan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan aparat belakangan ini.
Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I), Asip Irama, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Puspom TNI. Menurutnya, langkah tegas ini membuktikan bahwa jargon “TNI Bersama Rakyat” bukan sekadar pemanis retorika, melainkan diwujudkan dalam supremasi hukum yang tidak pandang bulu.
“Kami dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia mengapresiasi setinggi-tingginya tindakan cepat dan tegas Puspom TNI. Penetapan tersangka dari oknum internal ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari Panglima TNI untuk membersihkan institusi dari individu-individu yang mencederai amanah rakyat,” ujar Asip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Asip menekankan bahwa kecepatan TNI dalam mengidentifikasi pelaku dan membukanya ke publik adalah bentuk transparansi yang patut diacungi jempol. Menurutnya, publik selama ini sering kali skeptis jika kasus hukum bersentuhan dengan oknum aparat, namun Puspom TNI berhasil mematahkan stigma tersebut.
Selain mengapresiasi Puspom, Asip Irama secara khusus menyoroti peran sentral Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI dalam mengomunikasikan perkembangan kasus ini secara gamblang. Menurut Asip, gaya komunikasi Kapuspen TNI saat ini mencerminkan sosok perwira tinggi masa depan yang sangat dibutuhkan institusi.
“Kita melihat bagaimana Kapuspen TNI mampu mengelola informasi dengan sangat baik. Beliau adalah sosok perwira tinggi masa depan yang profesional, terbuka, dan tidak anti-kritik. Narasi yang dibangun sangat transparan, sehingga tidak ada ruang bagi berita bohong atau spekulasi liar di masyarakat,” puji Asip.
Bagi HAM-I, profesionalisme Kapuspen TNI menjadi jaminan bahwa informasi yang sampai ke publik adalah fakta yang objektif. Sosok perwira tinggi seperti inilah yang dinilai mampu menjembatani hubungan antara militer dengan generasi milenial dan Gen Z yang sangat kritis terhadap isu keterbukaan informasi.
Dalam narasinya, Asip juga memberikan catatan kritis dengan membandingkan penanganan kasus Andrie Yunus dengan beberapa kasus besar di masa lalu yang hingga kini dianggap masih menyisakan tanda tanya, salah satunya adalah peristiwa KM 50.
“Jika kita berkaca pada pengungkapan kasus KM 50 yang hingga saat ini masih terasa gelap dan menyisakan banyak spekulasi di tengah masyarakat, apa yang dilakukan TNI dalam kasus Andrie Yunus ini adalah standar baru yang menyegarkan. TNI menunjukkan bahwa transparansi adalah kunci kepercayaan publik,” lanjut Asip.
Ia menambahkan bahwa transparansi yang ditunjukkan saat ini jauh lebih maju dan berani. Keberanian institusi untuk mengakui adanya oknum yang terlibat tanpa menutup-nutupi fakta dianggap sebagai langkah ksatria yang akan memperkuat posisi TNI di mata kaum muda.
Menjaga Marwah Institusi
Dukungan yang diberikan HAM-I, menurut Asip, bukanlah bentuk dukungan buta, melainkan dorongan moral agar proses hukum terus berjalan hingga ke meja hijau secara terbuka. Ia memandang bahwa satu orang oknum tidak boleh merusak citra ribuan prajurit lain yang setia mengabdi.
“Dukungan kami adalah bentuk rasa cinta kepada TNI. Kami ingin TNI tetap menjadi institusi yang paling dipercaya publik. Dengan mengungkap kasus air keras ini secara transparan, TNI sebenarnya sedang melakukan proteksi terhadap marwah institusinya sendiri dari rongrongan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Asip Irama juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap proses peradilan militer nantinya dilakukan secara akuntabel agar rasa keadilan bagi Andrie Yunus dapat terpenuhi.










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

