Terasistana.id SUMENEP – Gelombang kecaman terhadap penyiraman air keras pada aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus meluas ke Kabupaten Sumenep, Madura. Puluhan aktivis PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) lintas kampus menggelar aksi solidaritas dan diskusi publik bertajuk “Solidaritas Andrie Yunus: Alarm Matinya Demokrasi, Kutuk Teror Biadab dan Intimidasi terhadap Aktivis HAM” di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumenep, Rabu (18/3/2026).
Kegiatan ini menghasilkan Deklarasi Solidaritas Aktivis-Mahasiswa Madura yang menuntut pengusutan tuntas hingga ke akar intelektual di balik serangan tersebut. Ketua Umum PC IMM Sumenep Moh. Ridho Ilahi Robbi menegaskan, serangan terhadap Andrie bukan tindak kriminal biasa melainkan teror struktural untuk menciptakan efek ketakutan bagi suara kritis.
“Kami mengecam keras tindakan ini. Andrie diserang karena keberaniannya sebagai pembela HAM. Penyiraman air keras adalah ancaman nyata terhadap demokrasi, dan diam adalah pengkhianatan,” tegasnya.
Ridho menyoroti fenomena democratic backsliding atau kemunduran demokrasi tahun 2025–2026, merujuk data Amnesty International Indonesia yang mencatat 104 pembela HAM menjadi korban serangan di paruh pertama 2025. Ia juga menyebut kasus ini sebagai mata rantai terbaru dari pola kekerasan, seperti kasus Novel Baswedan dan teror paket bangkai di kantor media nasional.
“Negara sering hanya menyentuh pelaku lapangan, sementara dalang tetap bebas,” katanya.
Forum tersebut juga mengutip catatan KontraS tentang 19 peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi sejak pergantian rezim Oktober 2024, yang menunjukkan ruang sipil Indonesia dalam kondisi kritis.
Penetapan empat tersangka dari kalangan TNI diapresiasi sebagai langkah maju, namun IMM menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti di situ.
“Ini baru babak pertama. Siapa yang memerintahkan? Selama otak intelektual belum berdiri di meja hukum, keadilan sejati masih jauh,” ujar Ridho.
IMM Sumenep mendesak Puspom TNI, Polri, Komnas HAM, dan lembaga penegak hukum terkait untuk menelusuri dan membongkar dalangnya hingga akar-akarnya.
“Tidak ada impunitas yang boleh dibiarkan hidup. Tidak ada ruang gelap yang boleh dilindungi atas nama apapun,” pungkasnya.







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




