Terasistana.id, Jakarta
Sidoarjo –
Kondisi jalan provinsi yang berada di Desa Gedang Rowo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, dikeluhkan warga karena mengalami kerusakan cukup parah. Jalan utama yang menjadi akses penting bagi masyarakat tersebut dipenuhi lubang besar dan permukaan aspal yang rusak sehingga membahayakan pengendara.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah titik jalan terlihat berlubang cukup dalam. Bahkan beberapa lubang digenangi air sehingga sulit terlihat oleh pengendara, khususnya pengendara sepeda motor. Kondisi ini membuat pengendara harus ekstra hati-hati saat melintas.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung cukup lama namun hingga kini belum mendapatkan penanganan serius dari pihak terkait.
“Ini jalan utama dan statusnya jalan provinsi. Lubangnya cukup dalam dan sering membuat pengendara motor maupun mobil kesulitan saat melintas. Bahkan sudah beberapa kali terjadi kecelakaan,” ujarnya, Selasa (5/3/2026).
Menurutnya, saat musim hujan kondisi jalan semakin membahayakan karena lubang tertutup genangan air. Pengendara yang tidak mengetahui kondisi jalan kerap terjebak lubang hingga kehilangan keseimbangan.
Warga berharap pemerintah provinsi segera turun tangan untuk memperbaiki jalan tersebut sebelum menimbulkan korban yang lebih banyak. Pasalnya, jalan tersebut merupakan jalur yang cukup ramai dilalui kendaraan setiap hari.
“Harapan kami tentu segera diperbaiki. Jangan sampai menunggu ada korban lebih parah lagi baru dilakukan perbaikan,” tambahnya.
Masyarakat Desa Gedang Rowo berharap adanya perhatian dari pemerintah agar kerusakan jalan provinsi tersebut segera ditangani demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
TW







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




