Terasistana.id, Jakarta
Sidoarjo –
Keberadaan kabel fiber optik yang terpasang semrawut di sepanjang Jalan Mojopahit No.105, Celep, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Kabel-kabel jaringan internet tersebut terlihat menggantung rendah, bertumpuk di tiang, serta melintang tidak beraturan di atas trotoar dan akses pertokoan, berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah kabel fiber optik tampak menjuntai dari satu tiang ke tiang lainnya tanpa penataan yang rapi.

Bahkan, di salah satu tiang terlihat gulungan kabel yang dibiarkan menggantung dan terurai. Kondisi tersebut berada di kawasan yang cukup ramai, tak jauh dari kantor Pegadaian dan papan nama Galeri 24.
Warga sekitar mengaku khawatir kabel-kabel tersebut berpotensi membahayakan keselamatan, terutama saat hujan deras dan angin kencang. Kabel yang terlalu rendah juga dinilai rawan tersangkut kendaraan bertinggi besar seperti truk box atau mobil angkutan barang.

“Kalau angin kencang, kabelnya goyang semua. Takutnya ada yang putus atau jatuh ke bawah. Ini kan dekat jalan ramai,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain aspek keselamatan, kondisi kabel yang tidak tertata rapi juga merusak estetika kawasan perkotaan. Tumpukan kabel yang tidak terpakai diduga masih menempel di tiang, memperparah kesan kumuh dan semrawut.
Seiring meningkatnya kebutuhan layanan internet dan digital, pemasangan jaringan fiber optik oleh berbagai provider memang semakin masif. Namun, warga menilai pemasangan tersebut seharusnya tetap memperhatikan standar keselamatan, kerapian, dan koordinasi antaroperator agar tidak menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama dinas terkait segera melakukan inspeksi lapangan dan memanggil pihak operator jaringan untuk melakukan penertiban. Penataan ulang, pengikatan kabel sesuai standar, serta pencabutan kabel yang sudah tidak aktif dinilai menjadi langkah mendesak yang perlu segera dilakukan.
“Jangan sampai nunggu ada korban atau kecelakaan dulu baru ditangani,” tambah warga lainnya.
Masyarakat berharap adanya regulasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pemasangan kabel utilitas di ruang publik, agar keselamatan pengguna jalan tetap terjamin dan wajah kota Sidoarjo tetap rapi serta nyaman dipandang.
TW












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)