Terasistana.id, Jakarta
Garut –
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut melaksanakan rangkaian kegiatan penting dalam rangka penguatan sumber daya manusia dan peningkatan integritas, pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Garut tersebut dimulai pukul 07.30 WIB dan diikuti oleh seluruh pegawai.

Rangkaian kegiatan meliputi Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Poltekip Angkatan 55 atas nama Muhammad Zidane Kurniawan, Pelantikan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Garut atas nama Yuhana Rahayu dan Epi, Pengukuhan Tim Kerja Zona Integritas (ZI) Tahun 2026, serta Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Garut dalam memperkuat profesionalisme, integritas, serta komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.
Kepala Lapas Kelas IIA Garut dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun aparatur yang berintegritas dan bertanggung jawab.
“Pelantikan, pengambilan sumpah, serta pengukuhan Tim ZI dan SATOPS PATNAL ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas, meningkatkan disiplin, serta memperkuat pengawasan internal,” ujar Kalapas.

Kalapas juga mengajak seluruh pegawai untuk terus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM serta menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Garut semakin solid, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima.
NP










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

