Terasistana.id, Jakarta
Sidoarjo –
Pembangunan proyek pengaspalan di Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, menuai polemik. Proyek tersebut diduga menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (BK) yang diberikan oleh salah satu anggota DPRD Sidoarjo, namun hingga kini penggunaannya dinilai tidak transparan.

Isu ini sejatinya bukan hal baru. Pemerintah Desa Grinting tidak menampik bahwa persoalan tersebut pernah mencuat dan diberitakan oleh sejumlah media sebelumnya. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik.

Tim Media Teras Istana telah beberapa kali memuat pemberitaan serta berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Pemerintah Desa Grinting. Sayangnya, upaya tersebut tidak mendapat respons. Sikap aparatur desa terkesan cuek dan mengabaikan pemberitaan yang telah beredar.
Melalui Camat Tulangan selaku pembina desa-desa di wilayah Kecamatan Tulangan, pihak kecamatan menyatakan siap mengakomodir persoalan ini. Camat berjanji akan menegur pihak Pemerintah Desa Grinting serta memberikan klarifikasi atas polemik yang berkembang di masyarakat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Grinting belum memberikan jawaban maupun klarifikasi terkait pembangunan proyek aspal tersebut.

Diketahui, proyek yang bersumber dari anggaran BK itu menelan dana cukup signifikan, yakni sekitar Rp300.000.000. Dengan nilai sebesar itu, semestinya terdapat mekanisme yang jelas, apakah melalui proses lelang atau dikerjakan secara swakelola. Sayangnya, hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai sistem pelaksanaan proyek tersebut.
Meski Camat Tulangan telah menyatakan akan menindaklanjuti, faktanya hingga saat ini belum ada kejelasan yang disampaikan ke publik. Kondisi ini menimbulkan kesan seolah-olah pemberitaan yang muncul tidak dianggap penting oleh Pemerintah Desa Grinting.
Apabila ke depan Pemerintah Desa Grinting tetap tidak terbuka dan tidak memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran negara tersebut, sejumlah aktivis di Kabupaten Sidoarjo menyatakan siap mengawal kasus ini hingga ke pihak penegak hukum. Langkah tersebut ditempuh agar persoalan ini dapat diusut secara terang benderang dan tuntas.
TW












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)